-->

Sekolah Jangan Dipaksakan Gunakan Kurikulum 2013

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan membatasi pelaksanaan Kurikulum 2013mulai tahun mendatang.
Bagi sekolah yang bersikukuh melanjutkan, Kemendikbud segera mendatangi sekolah tersebut guna memastikan kesiapannya.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Sekolah Dasar, Prof Dr Ibrahim Bafadal Mpd saat ditemui SURYA (Tribunnews.com Network) di sela penyelenggaraan Pagelaran Orkestra  Simfoni Khasanah Bangsa, Karya Siswa Sabilillah Malang 2014, di Graha Cakrawala, Universitas Negeri Malang, Minggu (21/12/2014).
Ia menjelaskan sekolah yang memutuskan untuk tetap melanjutkaan kurikulum 2013 akan segera diverifikasi oleh Kemendikbud. Verifikasi tersebut juga melibatkan Badan Akreditasi Sekolah.
“Ada empat aspek yang kami nilai, pertama akreditasi, lalu kesiapan guru, ketersediaan buku, dan siswanya,” kata Ibrahim.
Saat disinggung soal kondisi Kota Malang yang bersikukuh melanjutkan kurikulum 2013, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Pendidikan Islam Sabililah ini juga mengaku sudah mendengarnya.
Begitu juga dengan Kota Surabaya. Menurutnya, dua kota ini di Jawa Timur sudah mengusulkan pada Kemendikbud untuk tetap melanjutkan Kurikulum 2013.
Sayangnya, ia masih belum tahu apakah usul dua kota ini diterima ataupun ditolak.
“Kalau usul untuk tetap melaksanakan kurikulum 2013 boleh saja. Silahkan, kami tidak melarang, walaupun hasil akhirnya tetap kami yang menentukan apakah layak atau tidak,” kata Ibrahim.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan Kota Malang menyampaikan tetap menggunakan kurikulum 2013 di seluruh sekolah.
Alasan mereka saat itu adalah seluruh sekolah sudah melakasanakan kurikulum 2013 selama tiga semester.
Di Kota Malang ini, hanya siswa di kelas 6, 9 dan 12 saja yang sampai kini masih menggunakan kurikulum 2006.
Ini disebabkan ujian akhir nasional tahun depan masih menggunakan kurikulum lama.
Ibrahim menambahkan Kemendikbud menunda pelaksanaan kurikulum 2013 di banyak tempat karena banyak sekolah yang belum siap.
“Tapi ini hanya ditunda tidak dibatalkan.  Target kami tahun 2018 semua sekolah sudah menerapkan Kurikulum 2013,” paparnya. 

Sumber: http://m.tribunnews.com/regional/2014/12/21/sekolah-jangan-dipaksakan-gunakan-kurikulum-2013

Ini Alasan Pria Dilarang Pakai Emas

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Emas merupakan salah satu perhiasan yang banyak disukai oleh para wanita. Emas terbuat dari bahan pertambangan. Emas banyak digunakan kaum wanita, karena wanita ingin selalu tampil lebih cantik dan anggun. Akhir-akhir ini, selain wanita banyak pria juga ikut ikutan menggunakan perhiasan ini. Para pria menggunakan emas karena ingin tampil keren layaknya orang kaya. Namun apakah boleh kaum pria menggunakan emas ? 
Inilah alasan ilmiah mengapa pria tidak boleh memakai emas
Pria yang memakai gelang emas


Menurut islam, emas tidak boleh digunakan oleh kaum pria. Karena emas itu hanya untuk kaum wanita saja, seperti kata nabi Muhammad SAW dalam suatu hadist dituliskan "Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku, namun diharamkan bagi para pria”. (HR. An Nasai dan Ahmad).

Selain hadist diatas, larangan penggunaan emas untuk pria juga dapat dijelaskan secara ilmiah. Emas mengandung suatu senyawa atom yang mampu menembus kulit terdalam. Jika para pria menggunakan emas ini dalam jangka waktu yang panjang atau cukup lama maka atom emas tersebut dapat masuk ke peredaran darah mereka. Bukan hanya itu, urine pun juga akan ikut tercemar oleh atom emas berukuran kecil ini. Penyebaran atom emas dalam tubuh ini dikenal dalam dunia kedokteran dengan nama migrasi emas. Dan jika hal itu terjadi maka akan menyebabkan penyakit alzheimer.

Penyakit alzheimer atau zheimer merupakan penyakit yang menyebabkan kaum pria kehilangan mental dan fisiknya, sehingga dia akan kembali ke masa kanak kanaknya. Alzheimer bukan tanda penuaan alami namun merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.

Emas diperbolehkan dikenakan oleh para wanita karena atom yanng berukuran kecil pada emas mampu dibuang ketika wanita tersebut melakukan menstruasi setiap bulannya. Sedangkan disisi lain pria tidak diperbolehkan menggunakan karena kandungan atom emas ini tidak mampu dibuang dalam tubuhnya melalui menstruasi.