-->

Apa Itu Setan?

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Akhir-akhir ini kisah-kisah misteri/mistik marak sekali ditayangkan di televisi kita. Hampir setiap malam pemirsa disuguhi kisah dan cerita misteri/mistik dalam bentuk dan cara yang berbeda-beda. Seolah-olah 'kisah dunia lain itu lebih penting dari dunia nyata yang kita hadapi sehari-hari dengan susah payah karena keterpurukan bangsa ini di segala bidang kehidupan.

Penayangan kisah-kisah misteri dan mistik ini sudah sangat berlebihan, sangat mengganggu dan mempengaruhi jiwa masyarakat. Saking keterlaluannya sampai mengundang keprihatinan para ulama dan para tokoh nasional. Mereka telah menghimbau dan melayangkan surat supaya insan pertelevisian kita menghentikan tayangan-tayangan tersebut, tetapi tampaknya tidak digubris. Buktinya penayangan kisah-kisah misteri itu malah makin menjadi-jadi.

Jika dikaitkan dengan peran setan, agaknya ini adalah salah satu daya upaya setan untuk merusak akidah umat manusia, agar manusia lebih takut kepada setan daripada kepada Allah, dan agar manusia mengabdi kepada setan demi kejayaan setan.


Apa Itu Setan?
============
Setan (Syaithan) berasal dari kata kerja syathana yang mengandung arti menyalahi, menjauhi. Setan artinya pembangkang dan pendurhaka. Secara istilah, setan adalah makhluk durhaka yang perbuatannya selalu menyesatkan dan menghalangi dari jalan kebenaran (al-haq). Makhluk durhaka seperti ini bisa dari bangsa jin dan manusia (QS. An-Naas: 1-6). Makhluk yang pertama kali durhaka kepada Allah adalah iblis. Maka iblis itu disebut setan. Keturunan iblis yang durhaka juga disebut setan (QS. Al-Baqarah: 118).

Dalam menggoda manusia, setan dari bangsa jin itu masuk ke dalam diri manusia, membisikkan sesuatu yang jahat dan membangkitkan nafsu yang rendah (syahwat). Selain menggoda dari dalam diri manusia, setan juga menjadikan wanita, harta, tahta, pangkat dan kesenangan duniawi lain sebagai umpan. Dihiasinya dunia ini sedemikian menarik hingga manusia tergoda, terlena, tertutup mata hatinya, lalu memandang semua yang haram jadi halal. Akhirnya manusia terjerumus ke dalam lembah kemaksiatan/ kemungkaran. Maka manusia yang telah mengikuti ajakan setan, menjadi hamba setan. Dalam al-Quran, mengikuti ajakan setan juga disebut setan (QS. Shaad: 37-38) dan golongan mereka juga disebut golongan setan (hizbusy-syaithan).

Baik setan dari bangsa jin maupun dari bangsa manusia terus menerus berupaya untuk menyesatkan manusia. Mereka bahu membahu untuk menyebarkan kemungkaran dan kemaksiatan. Mereka kuasai berbagai media, termasuk televisi. Mereka sebarkan kisah-kisah misteri dan kemaksiatan demi uang dan kesenangan duniawi tanpa peduli umat manusia rusak atau tidak akidahnya dan akhlaknya. Itulah sumpah setan di hadapan Allah untuk menggoda manusia dari berbagai sudut yang bisa mereka masuki. (QS. Al-A’raaf: 17).


Mudharat Tayangan Setan
======================
Dalam Islam sangat jelas bahwa penayangan seperti itu diharamkan, karena:
Pertama, tayangan mistik seperti itu mempersubur kemusyrikan, membuat manusia lebih takut kepada setan, khurafat dan takhyul daripada takut kepada Allah. Padahal tidak ada yang bisa memberi manfaat dan mudharat di dunia ini kecuali hanya Allah (QS. Az-Zumar: 38), tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya dari Allah.
Kedua, tayangan mistik seperti itu adalah bentuk pembodohan masyarakat, hanya membuat bangsa semakin bodoh dan terbelakang.
Ketiga, tayangan seperti itu sarat dengan praktek perdukunan. Dengan maraknya penayangan kisah-kisah mistik, maka praktek-praktek perdukunan juga semakin marak. Sedangkan perdukunan juga diharamkan dalam Islam.
Dan keempat, rezeki yang dihasilkan dari usaha yang diharamkan, maka rezeki itu juga haram dan tidak diberkahi Allah. Oleh karenanya, penayangan kemusyrikan itu mesti dihilangkan karena tidak ada manfaatnya selain mudharat dunia-akhirat.

Hikmah Diciptakannya Setan
=========================
Al Quran menjelaskan, Allah SWT menciptakan alam semesta dan semua yang ada di dalamnya, satu pun tidak ada yang batil atau sia-sia (QS. Ali Imran : 191). Oleh karena itu Allah menciptakan iblis atau makhluk yang disebut setan Itu, bila dilihat dari sisi nilai ibadah, pada hakikatnya juga ada hikmahnya.

Imam al-Ghazali pernah menyatakan, jika ingin melihat kesalahan atau kelemahan kita, carilah pada sahabat karib kita, karena sahabat kitalah yang tahu kesalahan atau kelemahan kita. Jika kita tidak mendapatkannya pada sahabat kita, carilah pada musuh kita, karena musuh kita itu paling tahu kesalahan atau kelemahan kita. Sifat musuh adalah selalu mencari kelemahan lawan untuk dijatuhkan.

Demikian pula setan. la selalu mencari kesalahan dan kelemahan orang-orang beriman untuk kemudian digelincirkan dengan segala macam cara.

Nah, jika kita telah mengetahui kesalahan dan kelemahan kita, entah dari kawan maupun lawan, bahkan dari setan, lalu kita memperbaiki diri, insya Allah kita akan menjadi orang baik dan sukses. Jadi, kalau kita berpikir positif, ada juga hikmahnya setan itu buat orang-orang beriman.
=============================================

Apa Itu Khamar?

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


Apa Itu Khamar?
==============
KHAMAR adalah bahan yang mengandung alkohol yang memabukkan.

Untuk lebih jelasnya, di sini akan kami sebutkan beberapa bahaya khamar terhadap pribadi seseorang, baik akalnya, tubuhnya, agamanya dan dunianya. Akan kami jelaskan juga betapa bahayanya terhadap rumah tangga ditinjau dari segi pemeliharaannya maupun pengurusannya terhadap isteri dan anak-anak. Dan akan kami bentangkan juga betapa mengancamnya arak terhadap masyarakat dan bangsa dalam existensinya, baik yang berupa moral maupun etika.

Sungguh benar apa yang dikatakan oleh salah seorang penyelidik, bahwa tidak ada bahaya yang lebih parah yang diderita manusia, selain bahaya arak. Kalau diadakan penyelidikan secara teliti di rumah-rumah sakit, bahwa kebanyakan orang yang gila dan mendapat gangguan saraf adalah disebabkan arak. Dan kebanyakan orang yang bunuh diri ataupun yang membunuh kawannya adalah disebabkan arak. Termasuk juga kebanyakan orang yang mengadukan dirinya karena diliputi oleh suasana kegelisahan, orang yang membawa dirinya kepada lembah kebangkrutan dan menghabiskan hak miliknya, adalah disebabkan oleh arak.

Begitulah, kalau terus diadakan suatu penelitian yang cermat, niscaya akan mencapai batas klimaks yang sangat mengerikan yang kita jumpai, bahwa nasehat-nasehat kecil sekali artinya.

Orang-orang Arab dalam masa kejahilannya selalu disilaukan untuk minum khamar dan menjadi pencandu arak. Ini dapat dibuktikan dalam bahasa mereka yang tidak kurang dari 100 nama dibuatnya untuk mensifati khamar itu. Dalam syair-syairnya mereka puji khamar, termasuk sloki-slokinya, pertemuan-pertemuannya dan sebagainya.

Setelah Islam datang, dibuatlah rencana pendidikan yang sangat bijaksana sekali, yaitu dengan bertahap khamar itu dilarang. Pertama kali yang dilakukan, yaitu dengan melarang mereka untuk mengerjakan sembahyang dalam keadaan mabuk, kemudian meningkatkan dengan diterangkan bahayanya sekalipun manfaatnya juga ada, dan terakhir baru Allah turunkan ayat secara menyeluruh dan tegas, yaitu sebagaimana firmanNya:

"Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya arak, judi, berhala, dan undian adalah kotor dari perbuatan syaitan. Oleh karena itu jauhilah dia supaya kamu bahagia. Syaitan hanya bermaksud untuk mendatangkan permusuhan dan kebencian di antara kamu disebabkan khamar dan judi, serta menghalangi kamu ingat kepada Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mau berhenti?" (al-Maidah: 90-91).

Dalam kedua ayat tersebut Allah mempertegas diharamkannya arak dan judi yang diiringi pula dengan menyebut berhala dan undian dengan dinilainya sebagai perbuatan najis (kotor). Kata-kata His (kotor, najis) ini tidak pernah dipakai dalam al-Quran, kecuali terhadap hal yang memang sangat kotor dan jelek.

Khamar dan judi adalah berasal dari perbuatan syaitan, sedang syaitan hanya gemar berbuat yang tidak baik dan mungkar. Justru itulah al-Quran menyerukan kepada umat Islam untuk menjauhi kedua perbuatan itu sebagai jalan untuk menuju kepada kebagiaan.

Selanjutnya al-Quran menjelaskan juga tentang bahaya arak dan judi dalam masyarakat, yang di antaranya dapat mematahkan orang untuk mengerjakan sembahyang dan menimbulkan permusuhan dan kebencian. Sedang bahayanya dalam jiwa, yaitu dapat menghalang untuk menunaikan kewajiban-kewajiban agama, diantaranya ialah zikrullah dan sembahyang.

Terakhir al-Quran menyerukan supaya kita berhenti dari minum arak dan bermain judi. Seruannya diungkapkan dengan kata-kata yang tajam sekali, yaitu dengan kata-kata: fahal antum muntahun? (apakah kamu tidak mau berhenti?).

Jawab seorang mu'min terhadap seruan ini: "Ya, kami telah berhenti, ya Allah!"

Orang-orang mu'min membuat suatu keanehan sesudah turunnya ayat tersebut, yaitu ada seorang laki-laki yang sedang membawa sloki penuh arak, sebagiannya telah diminum, tinggal sebagian lagi yang sisa. Setelah ayat tersebut sampai kepadanya, gelas tersebut dilepaskan dan araknya dituang ke tanah.

Banyak sekali negara-negara yang mengakui bahaya arak ini, baik terhadap pribadi, rumah tangga ataupun tanah air. Sementara ada yang berusaha untuk memberantasnya dengan menggunakan kekuatan undang-undang dan kekuasaan, seperti Amerika, tetapi akhirnya mereka gagal. Tidak dapat seperti yang pernah dicapai oleh Islam di dalam memberantas dan menghilangkan arak ini.

Dari kalangan kepala-kepala gereja bertentangan dalam menilai bagaimana pandangan Kristen terhadap masalah arak, justru karena di Injil ditegaskan: "Bahwa arak yang sedikit itu baik buat perut."

Kalau omongan itu betul, niscaya yang sedikit itu perlu dihentikan, sebab minum arak sedikit, dapat membawa kepada banyak. Gelas pertama akan disambut dengan gelas kedua dan begitulah seterusnya sehingga akhirnya menjadi terbiasa.

Setiap Yang Memabukkan Berarti Arak
================================
Pertama kali yang dicanangkan Nabi Muhammad saw tentang masalah arak, yaitu beliau tidak memandangnya dari segi bahan yang dipakai untuk membuat arak itu, tetapi beliau memandang dari segi pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan. Oleh karena itu bahan apapun yang nyata-nyata memabukkan berarti dia itu arak, apapun merek dan nama yang dipergunakan oleh manusia, dan bahan apapun yang dipakai. Oleh sebab itu bir, anggur, ballo’ dengan segala jenisnya, dan sebagainya dapat dihukumi haram.

Rasulullah saw pernah ditanya tentang minuman yang terbuat dari madu, atau dari gandum dan sya'ir yang diperas sehingga menjadi keras. Nabi Muhammad sesuai dengan sifatnya berbicara pendek tetapi padat, maka di dalam menjawab pertanyaan tersebut beliau sampaikan dengan kalimat yang pendek juga, tetapi padat:

"Semua yang memabukkan berarti arak, dan setiap arak adalah haram." (Riwayat Muslim)

Dan Umar pun mengumumkan pula dari atas mimbar Nabi, "Bahwa yang dinamakan arak ialah apa-apa yang dapat menutupi fikiran." (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Minum Sedikit
============
Untuk kesekian kalinya Islam tetap bersikap tegas terhadap masalah arak. Tidak lagi dipandang kadar minumannya, sedikit atau banyak. Kiranya arak telah cukup dapat menggelincirkan kaki manusia. Oleh karena itu sedikitpun tidak boleh disentuh.

Justru itu pula Rasulullah saw pernah menegaskan:

"Minuman apapun kalau banyaknya itu memabukkan, maka sedikitnya pun adalah haram." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi)

"Minuman apapun kalau sebanyak furq (sama dengan 16 kati) itu memabukkan, maka sepenuh tapak tangan adalah haram." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi)

Memperdagangkan Arak
====================
Rasulullah tidak menganggap sudah cukup dengan mengharamkan minum arak, sedikit ataupun banyak, bahkan memperdagangkan pun tetap diharamkan, sekalipun dengan orang di luar Islam. Oleh karena itu tidak halal hukumnya seorang Islam mengimport arak, atau memproduksi arak, atau membuka warung arak, atau bekerja di tempat penjualan arak.

Dalam hal ini Rasulullah saw pernah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam riwayat di bawah ini:

"Rasulullah saw melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta diantarkan, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya." (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah).

Setelah ayat al-Quran surah al-Maidah (90-91) itu turun, Rasulullah saw kemudian bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah mengharamkan arak, maka barangsiapa yang telah mengetahui ayat ini dan dia masih mempunyai arak walaupun sedikit, jangan minum dan jangan menjualnya." (Riwayat Muslim).

Rawi hadis tersebut menjelaskan, bahwa para sahabat kemudian mencegat orang-orang yang masih menyimpan arak di jalan-jalan Madinah lantas dituangnya ke tanah.

Sebagai cara untuk membendung jalan yang akan membawa kepada perbuatan yang haram (saddud dzara'ik), maka seorang muslim dilarang menjual anggur kepada orang yang sudah diketahui, bahwa anggur itu akan dibuat arak. Karena dalam salah satu hadis dikatakan:
"Barangsiapa menahan anggurnya pada musim-musim memetiknya, kemudian dijual kepada seorang Yahudi atau Nasrani atau kepada tukang membuat arak, maka sungguh jelas dia akan masuk neraka." (Riwayat Thabarani).

Seorang Muslim Tidak Boleh Menghadiahkan Arak
==========================================
Kalau menjual dan memakan harga arak itu diharamkan bagi seorang muslim, maka menghadiahkannya walaupun tanpa ganti, kepada seorang Yahudi, Nasrani atau yang lain, tetap haram juga.

Seorang muslim tidak boleh menghadiahkan atau menerima hadiah arak. Sebab seorang muslim adalah baik, dia tidak boleh menerima kecuali yang baik pula.

Diriwayatkan, ada seorang laki-laki yang memberi hadiah satu guci arak kepada Nabi saw, kemudian Nabi memberitahu bahwa arak telah diharamkan Allah. Orang laki-laki itu bertanya:
Rajul: Bolehkah saya jual?
Nabi: Zat yang diharamkan meminumnya, diharamkan juga menjualnya.
Rajul: Bagaimana kalau saya hadiahkan raja kepada orang Yahudi?
Nabi: Sesungguhnya Allah yang telah mengharamkan arak, mengharamkan juga untuk dihadiahkan kepada orang Yahudi.
Rajul: Habis, apa yang harus saya perbuat?
Nabi: Tuang saja di selokan air. (Al-Humaidi dalam musnadnya).
==========================================================

Terjemahan Surah Al-Fatihah Dalam Bahasa Makassar

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Surah Al-Fatihah merupakan surah yang pertama kali diturunkan secara lengkap diantara surah-surah lainnya dalam Alquran. Termasuk surah Makkiyah yang terdiri dari 7 ayat. Dinamakan surah Al-Fatihah karena dengan surah inilah dibuka dan dimulainya Alquran.

Saya tertarik menterjemahkan surah Al-Fatihah ini ke dalam bahasa makassar, karena adanya salah seorang peserta didik yang mempertanyakannya. Meskipun ini bukanlah satu-satunya terjemahan yang paten, namun mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua….


1.  Nisero kanai arenna Allah Ta’ala, Karaeng lammoroka massare na sarrowa mangngamaseang.
(Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).

2.  Sikamma pammujia Allah Ta’ala ngasengji pata.
(Segala Puji bagi Allah Tuhan semesta alam).

3.  Karaeng lammoroka massare na sarrowa mangngamaseang.
(Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).

4.  Karaeng iyya ampatangi allo ribokoa.
(Yang menguasai hari pembalasan).

5.  Ikauji Karaeng kusomba, siagang Ikau tonji Karaeng tampa’ pappala tulungku.
(Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan).

6.  Sarea pappijo’jo Karaeng mange ri a’rungang malambusuka.
(Tunjukilah kami ke jalan yang lurus).

7.  (Iami antu) a’runganna tau le’ba nusarea dalle’ pappinyamang; Teai (a’runganna) tau iyya nusarea pakkalarro, siagang teai tongi (a’runganna) tau niaka malingu.
(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat).
=============================================