-->

Benarkah Maryam Seorang Nabiyyah?

Jufri Daeng Nigga | 9:14 AM | |
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم




Kata nabi berasal dari bahasa Arab. Akar katanya naba’a berarti memberitakan atau memberitahukan, kemudian membentuk kata al-nabiy berarti orang yang mendapat berita dari Allah (man anba’a ‘anillah), nabi atau pembawa berita. Kriteria seorang nabi dalam literatur Islam antara lain, diturunkan kepadanya wahyu melalui perantara malaikat dan memiliki perbuatan luar biasa (mukjizat) yang bisa meyakinkan masyarakatnya.

Perbedaan antara nabi dan rasul ialah, nabi orang yang memperoleh wahyu dari Allah SWT hanya untuk dirinya sendiri, tidak wajib disampaikan kepada umat atau masyarakat. Sedangkan rasul ialah seorang nabi yang memperoleh wahyu dari Allah dan wahyu itu wajib disampaikan kepada umat dan masyarakat. Dalam hadis sebagaimana diriwayatkan oleh Hakim dari Abu Dzar berkata, “Berapa nabi secara keseluruhan? Dijawab, “100.000 nabi”. Sedangkan rasul hanya diperkenalkan 25 orang dalam Alquran.

Istilah yang digunakan Alquran untuk mengidentifikasi seorang nabi atau rasul antara lain, bisa dipahami secara eksplisit yaitu Allah menyampaikan wahyu kepada mereka, seperti kata wa auha… (saya wahyukan): “Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya, Isa, Ayub, Yunus, Harun, dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada Daud.” (QS An-Nisaa’ [4]:163).

Biasa juga digunakan istilah “al-shiddiq” (orang yang amat dipercaya), seperti: ”(Setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf dia berseru), “Yusuf, hai orang yang amat dipercaya’ (al-shiddiq), terangkanlah kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya.” (QS Yusuf [12] :46).

Seorang Nabi atau Rasul biasanya disertakan kepadanya mukjizat. Mukjizat ialah suatu perbuatan luar biasa (amrun khariqun lil ‘adah) yang diberikan kepada para nabi untuk meyakinkan dirinya sebagai nabi. Seperti perahu Nabi Nuh menantang tsunami, Ibrahim tidak terbakar oleh api, Sulaiman memerintah jin, angin, dan binatang buas, Musa diberikan tongkat ajaib yang bisa membelah lautan, dan Isa menghidupkan orang mati. Mungkinkah perempuan menjadi nabiyyah?

Dalam beberapa artikel terdahulu dibahas misteri Maryam. Kali ini kita akan mengukur kapasitas yang dimiliki Maryam, apakah dia memenuhi unsur sebagai seorang ‘nabi perempuan’ (nabiyyah) atau tidak? Maryam memiliki berbagai kekhususan. Di antaranya Alquran sendiri memberikan pengakuan bahwa Maryam seorang yang shiddiqah yang diterjemahkan oleh Alquran terjemahan versi Kementerian Agama dengan “seorang yang sangat benar”.

“Al-Masih putra Maryam hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar (shiddiqah), kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS al-Ma’idah: 75).

Maryam juga memiliki keluarbiasaan, yaitu bisa mengandung dan melahirkan Nabi Isa dalam keadaan perawan suci tanpa pernah bersentuhan dengan laki-laki, seperti dilukiskan Alquran: ”Maryam berkata, ‘Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang manusia pun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina!’. Jibril berkata, “Demikianlah. Tuhanmu berfirman, ‘Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan agar dapat Kami menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami; dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan.’ Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh.” (QS Maryam [19]: 20-22).

Maryam juga berjumpa dengan Jibril. Bahkan, bukan hanya mengisyaratkan kepadanya wahyu, tetapi meniupkan roh yang kemudian menjelma menjadi Nabi Isa, kemudian Nabi Isa menjadi kalimat Allah (al-Kalimah), sebagaimana dalam firman-Nya: “(Ingatlah), ketika Malaikat berkata, “Hai Maryam, sesungguhnya Allah menggembirakan kamu (dengan kelahiran seorang putra yang diciptakan) dengan kalimat (yang datang) daripada-Nya, namanya Al-Masih Isa putra Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah)”. (QS Ali Imran [3]: 45).

Kata kalimah dalam ayat ini memiliki banyak sekali interpretasi para ulama dan teolog, sebagaimana yang pernah dibahas dalam artikel terdahulu, terutama dalam: “Apa Makna Ayat menurut Para Sufi”.

Dalam ayat lain lebih tegas lagi menyebut Maryam “ayat”: “Dan (ingatlah kisah) Maryam yang telah memelihara kehormatannya, lalu Kami tiupkan ke dalam (tubuh)-nya roh dari Kami dan Kami jadikan dia dan anaknya tanda (kekuasaan Allah) yang besar bagi semesta alam.” (QS al-Anbiya’ [21]:91).

“Dan telah Kami jadikan (Isa) putra Maryam beserta ibunya suatu bukti yang nyata bagi (kekuasaan Kami), dan Kami melindungi mereka di suatu tanah tinggi yang datar yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir. (QS al-Mu’minun [23]: 50).

Setelah kita melihat berbagai keutamaan yang dimiliki Maryam, maka pertanyaan yang mengusik ialah mengapa Maryam tidak disebut nabiyyah menurut mayoritas ulama? Bukankah semua kriteria kenabian telah dimilikinya?

Pertanyaan yang sama juga muncul kepada sejumlah perempuan utama lainnya seperti Ummi Musa, yang secara eksplisit disebutkan ia menerima wahyu dari Allah (wa auhaina ila Ummi Musa). (QS al-Qashash [28]:7). Apakah memang perempuan tidak bisa menjadi nabiyyah? Siapa yang mencekal perempuan menjadi nabiyyah, apakah ada dalil tekstual atau logika, atau budaya misoginis yang sangat kental di dalam tradisi Semit?

Paruh kedua abad 4 H/10 M, Abu Bakar Muhammad bin Mawhab Al-Tujibi Al-Qabri (406 H/1015 M) seorang ulama besar di Andalusia, Spanyol, pernah mengeluarkan pernyataan kontroversial: perempuan boleh menjadi seorang nabi. Bahkan, tak segan ia menunjuk sejumlah perempuan sebagai nabiyyah. Adalah Maryam, satu dari sekian nabiyyah yang ia sebutkan. Pendapat Al-Tujibi ini mendapat respons ulama kala itu. Reaksi keras muncul dari Abu Muhammad Abdullah bin Ibrahim bin Muhammad bin Abdullah bin Ja’far Al-Ashili (392 H/1001 M). Menurut dia, Maryam bukanlah seorang nabi, melainkan hanya sebagai shiddiqah, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Maidah [5]: 75.

Kontroversi ini berkembang luas di Kordoba. Akhirnya, diredam oleh Al-Mansur bin Abi Amir yang secara de facto adalah penguasa Andalusia di bawah kendali Bani Umayyah. Namun, ia tetap membiarkan adanya kalangan yang mendukung kenabian Maryam.

Tidak lama kemudian, muncul seorang pemuda cerdas, Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Hazm Al-Andalusy (456 H/ 1064 M), yang juga mengakui adanya nabi perempuan, sebagaimana bisa dilihat di dalam karya besarnya, “al-Fahslu fi al-Milal wa al-Ahwai wa an-Nihal”, Juz V dalam sebuah topik khusus, ‘Kenabian Perempuan’ (Nubuwwah al-Mar’ah).

Kontroversi tentang kenabian perempuan di kalangan ulama dapat dikelompokkan ke dalam tiga bagian. Pertama, kelompok ulama yang menolak kemungkinan adanya nabi perempuan. Pendapat ini didukung oleh mayoritas ulama. Argumentasi mereka, yaitu Surah Yusuf [12]: 109 dan dengan redaksi yang mirip di dalam An-Nahl [16]: 43. Dinyatakan, “Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri.” Namun, opsi pandangan ini bisa disanggah. Kata al-rijal di dalam Alquran tidak selamanya berarti laki-laki secara biologis.

Kata al-rijal bisa juga berarti gender maskulin (QS Al-Baqarah [2]: 282), orang tanpa membedakan laki-laki atau perempuan (QS Al-A’raf [7]: 46), nabi atau rasul (QS Al-Anbiya’ [21]: 7), tokoh yang memiliki sejumlah kapasitas (QS Yaasin [36]: 20), dan budak (QS Az-Zumar [39]: 29).

Opsi kedua menganggap adanya kemungkinan nabi perempuan. Pendapat inilah yang didukung Ibnu Hazm, dengan penjelasan bahwa nubuwwah berasal dari kata inba’, berarti ‘berita atau informasi’.

Nabi adalah orang yang memperoleh informasi dari Tuhan. Informasi ini dibedakan ke dalam beberapa tingkatan, antara lain informasi berupa wahyu kepada para nabi, ilham kepada para wali, taklim kepada para awam, dan thabi’ah berupa informasi kepada segenap makhluk, termasuk binatang, sebagaimana halnya lebah (QS aA-Nahl [16]: 68).

Ibnu Hazm membedakan antara kenabian (nubuwwah/prophecy), keraguan (dzann), ilusi (tawaahum/illution), (kahana/divination), dan astrologi. Wahyu yang turun kepada seseorang biasanya mempunyai cara atau proses. Pertama, wahyu melalui perantara malaikat Jibril dan yang kedua wahyu yang turun langsung kepada seseorang tanpa wasilah. Wahyu yang turun kepada perempuan menurut Ibnu Hazm, antara lain Maryam diberi tahu akan lahirnya seorang bernama Isa dari rahimnya (QS Maryam [19]: 17- 19, Al-Maaidah [5]: 75, dan Yusuf [12]: 46).

Selain Maryam, putra Imran juga dikemukakan ibunda Isa, serta Asiah, putri Muzahim yang juga menjadi istri Firaun diindikasikan pula sebagai nabi, mengingat intensifnya pemberitaan Alquran tentang figur ideal perempuan tersebut. Istri Nabi Ibrahim diberi tahu melalui Jibril bahwa dirinya akan memperoleh anak (QS Hud [11]: 71-73). Ibu Nabi Musa yang diperintahkan oleh Allah agar meletakkan anaknya di sungai dan diberi tahu bahwa anaknya nantinya akan menjadi nabi (QS Al-Qashash [28]: 7 dan QS Thaha [20]: 38).

Ibnu Arabi (638H/1240) mempunyai pengalaman rohani yang memandang perempuan lebih berpotensi untuk melakukan penampakan (tajalli/experience of teophany).

Hal ini bisa kita lihat di dalam artikel-artikel terdahulu tentang pendapat Ibnu Arabi soal potensi khusus yang dimiliki kaum perempuan.

Sebagaimana para sufi lainnya, Ibnu Arabi memberikan penilaian khusus untuk perempuan sebagai pemilik jenis kelamin utama. Ia pernah berkata di depan para muridnya yang mayoritas laki-laki.

“Jika kalian ingin memperoleh kedekatan khusus kepada Allah SWT, kalian terlebih dahulu harus menjadi perempuan.” Kepasrahan total dan kesabaran paripurna yang dimiliki perempuan membuatnya mulia di mata-Nya.

Para filsuf, termasuk Fakhr Ad-Din Ar-Razi (606 H/ 1209 M), menganggap perempuan tidak akan pernah menjadi nabi. Meskipun ada teks yang secara tegas menyatakan adanya pewahyuan terhadap perempuan.

Apa yang terjadi terhadap istri Nabi Musa, hal yang sama juga terjadi terhadap lebah madu, yang secara eksplisit juga menerima wahyu, wa auha Rabbuka ila an-nahl (QS An-Nahl [16]: 68).

Menurut Ibnu Hazm, yang dimaksud dengan kedua ayat tersebut ialah kerasulan laki-laki, tidak bisa dihubungkan dengan kenabian perempuan. Bagi Ibnu Hazm, lain nabi lain rasul.

Ibnu Hazm mengakui tidak ada rasul perempuan, tetapi ia juga mengakui adanya nabi perempuan. Ibnu Hazm menganggap Maryam sebagai nabiyyah meskipun ia bukan sebagai Rasul.

Bagi kita, apakah Maryam itu Nabiyyah atau bukan tidaklah menjadi persoalan penting. Yang paling penting buat kita ialah Maryam telah menjalankan misi spiritualnya yang teramat penting.
Ia telah mengandung dan melahirkan anak yang terkenal dengan Nabi Isa atau Yesus Kristus menurut agama Kristen. Misi utama Maryam-Nabi Isa telah berupaya untuk melangitkan manusia setelah dibumikan Hawa-Adam.

(Oleh: Prof. Dr. Nasaruddin Umar)

Artikel Lainnya:

Tidak ada komentar:

:) :( ;) :D ;;-) :-/ :x :P :-* =(( :-O X( :7 B-) :-S #:-S 7:) :(( :)) :| /:) =)) O:-) :-B =; :-c :)] ~X( :-h :-t 8-7 I-) 8-| L-) :-a :-$ [-( :O) 8-} 2:-P (:| =P~ :-? #-o =D7 :-SS @-) :^o :-w 7:P 2):) X_X :!! \m/ :-q :-bd ^#(^ :ar!

Silahkan berkomentar secara bijak Sobat...!