-->
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Ini Alasan Pria Dilarang Pakai Emas

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Emas merupakan salah satu perhiasan yang banyak disukai oleh para wanita. Emas terbuat dari bahan pertambangan. Emas banyak digunakan kaum wanita, karena wanita ingin selalu tampil lebih cantik dan anggun. Akhir-akhir ini, selain wanita banyak pria juga ikut ikutan menggunakan perhiasan ini. Para pria menggunakan emas karena ingin tampil keren layaknya orang kaya. Namun apakah boleh kaum pria menggunakan emas ? 
Inilah alasan ilmiah mengapa pria tidak boleh memakai emas
Pria yang memakai gelang emas


Menurut islam, emas tidak boleh digunakan oleh kaum pria. Karena emas itu hanya untuk kaum wanita saja, seperti kata nabi Muhammad SAW dalam suatu hadist dituliskan "Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku, namun diharamkan bagi para pria”. (HR. An Nasai dan Ahmad).

Selain hadist diatas, larangan penggunaan emas untuk pria juga dapat dijelaskan secara ilmiah. Emas mengandung suatu senyawa atom yang mampu menembus kulit terdalam. Jika para pria menggunakan emas ini dalam jangka waktu yang panjang atau cukup lama maka atom emas tersebut dapat masuk ke peredaran darah mereka. Bukan hanya itu, urine pun juga akan ikut tercemar oleh atom emas berukuran kecil ini. Penyebaran atom emas dalam tubuh ini dikenal dalam dunia kedokteran dengan nama migrasi emas. Dan jika hal itu terjadi maka akan menyebabkan penyakit alzheimer.

Penyakit alzheimer atau zheimer merupakan penyakit yang menyebabkan kaum pria kehilangan mental dan fisiknya, sehingga dia akan kembali ke masa kanak kanaknya. Alzheimer bukan tanda penuaan alami namun merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.

Emas diperbolehkan dikenakan oleh para wanita karena atom yanng berukuran kecil pada emas mampu dibuang ketika wanita tersebut melakukan menstruasi setiap bulannya. Sedangkan disisi lain pria tidak diperbolehkan menggunakan karena kandungan atom emas ini tidak mampu dibuang dalam tubuhnya melalui menstruasi.

Benarkah Bermain Catur itu Haram?

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Catur adalah sebuah olahraga otak, yang dimainkan oleh dua orang yang saling berhadap-hadapan untuk saling mengalahkan. Olahraga ini biasanya dimainkan di atas papan yang berbentuk persegi, dengan 64 kotak-kotak bujur sangkar diatur dalam grid delapan kali delapan. Dewasa ini, olahraga catur sangat digemari oleh jutaan orang dan menjadi salah satu olahraga yang paling populer di dunia.

Kata catur, diambil dari bahasa sanskerta yang berarti “empat”. Namun kata ini sebenarnya singkatan dari kata “caturangga” yang berarti “empat sudut”. Ini sesuai dengan kepercayaan yang berkembang pada masyarakat India Kuno, bahwa alam semesta ini memiliki empat unsur kehidupan, yakni: tanah, air, udara, dan api. Menurut H.J.R. Murray dalam bukunya “History of Chess”, catur bermula di India pada ke- 6 M dengan nama caturangga, kemudian setelah itu menyebar ke wilayah lainnya termasuk Persia, China, Eropa, dan lainnya.

Dalam sejarah Islam, catur belum begitu populer dimainkan pada masa Khalifah Ali bin Abu Thalib. Makanya, ketika Ali berjalan-jalan di suatu tempat dan melewati satu kaum yang sedang bermain catur, Ali menegurnya: “Apa gerangan yang membuatmu berdiam lama di depan patung-patung itu?”

Nanti setelah Islam menaklukkan Persia dan menguasai Afrika Utara, permainan catur baru populer di kalangan umat Islam. Konon menurut sejarah, Khalifah Harun Al-Rasyid pernah menghadiahkan sebuah papan catur kepada seorang raja di Eropa, pendiri dinasti Carolia, yaitu Charlemagne. Juga tercatat bahwa Said bin Jubair, terkenal bisa bermain blindfold (catur buta, bermain tanpa melihat papan catur).

Kehadiran permainan catur ke dunia Islam, menyebabkan para ulama berbeda pendapat dalam memberikan hukum dalam memainkannya. Sebagian pendapat mengharamkannya, dan sebagian lain membolehkannya dengan syarat-syarat tertentu.

Adapun silang pendapat tersebut yang saya rangkum dari beberapa situs Islam terpercaya adalah sebagai berikut:

1.  Jika permainan catur sampai meninggalkan kewajiban dan berisi perbuatan yang haram, maka hukumnya haram. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa berkata:

وَكَذَلِكَ يَحْرُمُ بِالْإِجْمَاعِ إذَا اشْتَمَلَتْ عَلَى مُحَرَّمٍ : مِنْ كَذِبٍ وَيَمِينٍ فَاجِرَةٍ أَوْ ظُلْمٍ أَوْ جِنَايَةٍ أَوْ حَدِيثٍ غَيْرِ وَاجِبٍ وَنَحْوِهَا

“(Bermain catur) itu diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama) jika di dalamnya terdapat keharaman seperti dusta, sumpa palsu, kezholiman, tindak kejahatan, dan pembicaraan yang bukan wajib”.

Jadi menurut Ibnu Taimiyah dan juga menjadi kesepakatan para ulama, jika permainan catur menyebabkan kita melakukan hal-hal seperti di atas, maka permainan catur itu hukumnya haram.

2.  Jika tidak sampai melakukan yang haram atau meninggalkan kewajiban, maka terdapat khilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama.

Pendapat pertama mengatakan hukumnya tetap haram. Ini pendapat ulama dari ulama Hambali, Malikiyah, Hanafiyah dan fatwa dari sebagian ulama saat ini.

Sementara pendapat kedua mengatakan hukumnya tidak haram. Ini pendapat ulama Syafi’iyah dan diikuti sebagian besar ulama belakangan, seperti Yusuf Qordhowi.

Dalil ulama yang mengharamkan adalah sebagai berikut:

ملعون من لعب بالشطرنج والناظر إليها كالآكل لحم الخنزير

“Sungguh terlaknat siapa yang bermain catur dan memperhatikannya, ia seperti orang yang memakan daging babi” (Disebutkan dalam Kunuzul ‘Amal 15: 215).

Namun hadits ini mengandung cacat dari dua sisi: (1) Hadits ini tergolong hadits mursal dan (2) majhulnya satu orang perawi yaitu Habbah bin Muslim. Sehingga hadits ini dho’if. Begitu pula hadits-hadits yang membicarakan haramnya catur, keluar dari hadits yang dho’if dan palsu.

Sedangkan ulama yang membolehkan permainan catur beralasan bahwa Asy Sya’bi (ulama terkemuka di masa silam) pernah bermain catur. Dan hukum asal segala sesuatu adalah halal sampai ada dalil tegas yang mengharamkannya.

Ulama yang membolehkan catur memberikan syarat: (1). tidak sampai berisi keharaman seperti judi dengan memasang taruhan, perkataan sia-sia atau celaan, dan dusta; (2). tidak sampai meninggalkan kewajiban seperti meninggalkan shalat. Ini sesuai dengan pernyataan Yusuf Qordhowi dalam Al Halal wal Haram. Dan pendapat ini pula menurut hemat saya yang lebih rasional dan lebih bijaksana. Wallahu a’lam bishshawab.
================================================

Apa Itu Setan?

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Akhir-akhir ini kisah-kisah misteri/mistik marak sekali ditayangkan di televisi kita. Hampir setiap malam pemirsa disuguhi kisah dan cerita misteri/mistik dalam bentuk dan cara yang berbeda-beda. Seolah-olah 'kisah dunia lain itu lebih penting dari dunia nyata yang kita hadapi sehari-hari dengan susah payah karena keterpurukan bangsa ini di segala bidang kehidupan.

Penayangan kisah-kisah misteri dan mistik ini sudah sangat berlebihan, sangat mengganggu dan mempengaruhi jiwa masyarakat. Saking keterlaluannya sampai mengundang keprihatinan para ulama dan para tokoh nasional. Mereka telah menghimbau dan melayangkan surat supaya insan pertelevisian kita menghentikan tayangan-tayangan tersebut, tetapi tampaknya tidak digubris. Buktinya penayangan kisah-kisah misteri itu malah makin menjadi-jadi.

Jika dikaitkan dengan peran setan, agaknya ini adalah salah satu daya upaya setan untuk merusak akidah umat manusia, agar manusia lebih takut kepada setan daripada kepada Allah, dan agar manusia mengabdi kepada setan demi kejayaan setan.


Apa Itu Setan?
============
Setan (Syaithan) berasal dari kata kerja syathana yang mengandung arti menyalahi, menjauhi. Setan artinya pembangkang dan pendurhaka. Secara istilah, setan adalah makhluk durhaka yang perbuatannya selalu menyesatkan dan menghalangi dari jalan kebenaran (al-haq). Makhluk durhaka seperti ini bisa dari bangsa jin dan manusia (QS. An-Naas: 1-6). Makhluk yang pertama kali durhaka kepada Allah adalah iblis. Maka iblis itu disebut setan. Keturunan iblis yang durhaka juga disebut setan (QS. Al-Baqarah: 118).

Dalam menggoda manusia, setan dari bangsa jin itu masuk ke dalam diri manusia, membisikkan sesuatu yang jahat dan membangkitkan nafsu yang rendah (syahwat). Selain menggoda dari dalam diri manusia, setan juga menjadikan wanita, harta, tahta, pangkat dan kesenangan duniawi lain sebagai umpan. Dihiasinya dunia ini sedemikian menarik hingga manusia tergoda, terlena, tertutup mata hatinya, lalu memandang semua yang haram jadi halal. Akhirnya manusia terjerumus ke dalam lembah kemaksiatan/ kemungkaran. Maka manusia yang telah mengikuti ajakan setan, menjadi hamba setan. Dalam al-Quran, mengikuti ajakan setan juga disebut setan (QS. Shaad: 37-38) dan golongan mereka juga disebut golongan setan (hizbusy-syaithan).

Baik setan dari bangsa jin maupun dari bangsa manusia terus menerus berupaya untuk menyesatkan manusia. Mereka bahu membahu untuk menyebarkan kemungkaran dan kemaksiatan. Mereka kuasai berbagai media, termasuk televisi. Mereka sebarkan kisah-kisah misteri dan kemaksiatan demi uang dan kesenangan duniawi tanpa peduli umat manusia rusak atau tidak akidahnya dan akhlaknya. Itulah sumpah setan di hadapan Allah untuk menggoda manusia dari berbagai sudut yang bisa mereka masuki. (QS. Al-A’raaf: 17).


Mudharat Tayangan Setan
======================
Dalam Islam sangat jelas bahwa penayangan seperti itu diharamkan, karena:
Pertama, tayangan mistik seperti itu mempersubur kemusyrikan, membuat manusia lebih takut kepada setan, khurafat dan takhyul daripada takut kepada Allah. Padahal tidak ada yang bisa memberi manfaat dan mudharat di dunia ini kecuali hanya Allah (QS. Az-Zumar: 38), tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya dari Allah.
Kedua, tayangan mistik seperti itu adalah bentuk pembodohan masyarakat, hanya membuat bangsa semakin bodoh dan terbelakang.
Ketiga, tayangan seperti itu sarat dengan praktek perdukunan. Dengan maraknya penayangan kisah-kisah mistik, maka praktek-praktek perdukunan juga semakin marak. Sedangkan perdukunan juga diharamkan dalam Islam.
Dan keempat, rezeki yang dihasilkan dari usaha yang diharamkan, maka rezeki itu juga haram dan tidak diberkahi Allah. Oleh karenanya, penayangan kemusyrikan itu mesti dihilangkan karena tidak ada manfaatnya selain mudharat dunia-akhirat.

Hikmah Diciptakannya Setan
=========================
Al Quran menjelaskan, Allah SWT menciptakan alam semesta dan semua yang ada di dalamnya, satu pun tidak ada yang batil atau sia-sia (QS. Ali Imran : 191). Oleh karena itu Allah menciptakan iblis atau makhluk yang disebut setan Itu, bila dilihat dari sisi nilai ibadah, pada hakikatnya juga ada hikmahnya.

Imam al-Ghazali pernah menyatakan, jika ingin melihat kesalahan atau kelemahan kita, carilah pada sahabat karib kita, karena sahabat kitalah yang tahu kesalahan atau kelemahan kita. Jika kita tidak mendapatkannya pada sahabat kita, carilah pada musuh kita, karena musuh kita itu paling tahu kesalahan atau kelemahan kita. Sifat musuh adalah selalu mencari kelemahan lawan untuk dijatuhkan.

Demikian pula setan. la selalu mencari kesalahan dan kelemahan orang-orang beriman untuk kemudian digelincirkan dengan segala macam cara.

Nah, jika kita telah mengetahui kesalahan dan kelemahan kita, entah dari kawan maupun lawan, bahkan dari setan, lalu kita memperbaiki diri, insya Allah kita akan menjadi orang baik dan sukses. Jadi, kalau kita berpikir positif, ada juga hikmahnya setan itu buat orang-orang beriman.
=============================================

Apa Itu Khamar?

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


Apa Itu Khamar?
==============
KHAMAR adalah bahan yang mengandung alkohol yang memabukkan.

Untuk lebih jelasnya, di sini akan kami sebutkan beberapa bahaya khamar terhadap pribadi seseorang, baik akalnya, tubuhnya, agamanya dan dunianya. Akan kami jelaskan juga betapa bahayanya terhadap rumah tangga ditinjau dari segi pemeliharaannya maupun pengurusannya terhadap isteri dan anak-anak. Dan akan kami bentangkan juga betapa mengancamnya arak terhadap masyarakat dan bangsa dalam existensinya, baik yang berupa moral maupun etika.

Sungguh benar apa yang dikatakan oleh salah seorang penyelidik, bahwa tidak ada bahaya yang lebih parah yang diderita manusia, selain bahaya arak. Kalau diadakan penyelidikan secara teliti di rumah-rumah sakit, bahwa kebanyakan orang yang gila dan mendapat gangguan saraf adalah disebabkan arak. Dan kebanyakan orang yang bunuh diri ataupun yang membunuh kawannya adalah disebabkan arak. Termasuk juga kebanyakan orang yang mengadukan dirinya karena diliputi oleh suasana kegelisahan, orang yang membawa dirinya kepada lembah kebangkrutan dan menghabiskan hak miliknya, adalah disebabkan oleh arak.

Begitulah, kalau terus diadakan suatu penelitian yang cermat, niscaya akan mencapai batas klimaks yang sangat mengerikan yang kita jumpai, bahwa nasehat-nasehat kecil sekali artinya.

Orang-orang Arab dalam masa kejahilannya selalu disilaukan untuk minum khamar dan menjadi pencandu arak. Ini dapat dibuktikan dalam bahasa mereka yang tidak kurang dari 100 nama dibuatnya untuk mensifati khamar itu. Dalam syair-syairnya mereka puji khamar, termasuk sloki-slokinya, pertemuan-pertemuannya dan sebagainya.

Setelah Islam datang, dibuatlah rencana pendidikan yang sangat bijaksana sekali, yaitu dengan bertahap khamar itu dilarang. Pertama kali yang dilakukan, yaitu dengan melarang mereka untuk mengerjakan sembahyang dalam keadaan mabuk, kemudian meningkatkan dengan diterangkan bahayanya sekalipun manfaatnya juga ada, dan terakhir baru Allah turunkan ayat secara menyeluruh dan tegas, yaitu sebagaimana firmanNya:

"Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya arak, judi, berhala, dan undian adalah kotor dari perbuatan syaitan. Oleh karena itu jauhilah dia supaya kamu bahagia. Syaitan hanya bermaksud untuk mendatangkan permusuhan dan kebencian di antara kamu disebabkan khamar dan judi, serta menghalangi kamu ingat kepada Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mau berhenti?" (al-Maidah: 90-91).

Dalam kedua ayat tersebut Allah mempertegas diharamkannya arak dan judi yang diiringi pula dengan menyebut berhala dan undian dengan dinilainya sebagai perbuatan najis (kotor). Kata-kata His (kotor, najis) ini tidak pernah dipakai dalam al-Quran, kecuali terhadap hal yang memang sangat kotor dan jelek.

Khamar dan judi adalah berasal dari perbuatan syaitan, sedang syaitan hanya gemar berbuat yang tidak baik dan mungkar. Justru itulah al-Quran menyerukan kepada umat Islam untuk menjauhi kedua perbuatan itu sebagai jalan untuk menuju kepada kebagiaan.

Selanjutnya al-Quran menjelaskan juga tentang bahaya arak dan judi dalam masyarakat, yang di antaranya dapat mematahkan orang untuk mengerjakan sembahyang dan menimbulkan permusuhan dan kebencian. Sedang bahayanya dalam jiwa, yaitu dapat menghalang untuk menunaikan kewajiban-kewajiban agama, diantaranya ialah zikrullah dan sembahyang.

Terakhir al-Quran menyerukan supaya kita berhenti dari minum arak dan bermain judi. Seruannya diungkapkan dengan kata-kata yang tajam sekali, yaitu dengan kata-kata: fahal antum muntahun? (apakah kamu tidak mau berhenti?).

Jawab seorang mu'min terhadap seruan ini: "Ya, kami telah berhenti, ya Allah!"

Orang-orang mu'min membuat suatu keanehan sesudah turunnya ayat tersebut, yaitu ada seorang laki-laki yang sedang membawa sloki penuh arak, sebagiannya telah diminum, tinggal sebagian lagi yang sisa. Setelah ayat tersebut sampai kepadanya, gelas tersebut dilepaskan dan araknya dituang ke tanah.

Banyak sekali negara-negara yang mengakui bahaya arak ini, baik terhadap pribadi, rumah tangga ataupun tanah air. Sementara ada yang berusaha untuk memberantasnya dengan menggunakan kekuatan undang-undang dan kekuasaan, seperti Amerika, tetapi akhirnya mereka gagal. Tidak dapat seperti yang pernah dicapai oleh Islam di dalam memberantas dan menghilangkan arak ini.

Dari kalangan kepala-kepala gereja bertentangan dalam menilai bagaimana pandangan Kristen terhadap masalah arak, justru karena di Injil ditegaskan: "Bahwa arak yang sedikit itu baik buat perut."

Kalau omongan itu betul, niscaya yang sedikit itu perlu dihentikan, sebab minum arak sedikit, dapat membawa kepada banyak. Gelas pertama akan disambut dengan gelas kedua dan begitulah seterusnya sehingga akhirnya menjadi terbiasa.

Setiap Yang Memabukkan Berarti Arak
================================
Pertama kali yang dicanangkan Nabi Muhammad saw tentang masalah arak, yaitu beliau tidak memandangnya dari segi bahan yang dipakai untuk membuat arak itu, tetapi beliau memandang dari segi pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan. Oleh karena itu bahan apapun yang nyata-nyata memabukkan berarti dia itu arak, apapun merek dan nama yang dipergunakan oleh manusia, dan bahan apapun yang dipakai. Oleh sebab itu bir, anggur, ballo’ dengan segala jenisnya, dan sebagainya dapat dihukumi haram.

Rasulullah saw pernah ditanya tentang minuman yang terbuat dari madu, atau dari gandum dan sya'ir yang diperas sehingga menjadi keras. Nabi Muhammad sesuai dengan sifatnya berbicara pendek tetapi padat, maka di dalam menjawab pertanyaan tersebut beliau sampaikan dengan kalimat yang pendek juga, tetapi padat:

"Semua yang memabukkan berarti arak, dan setiap arak adalah haram." (Riwayat Muslim)

Dan Umar pun mengumumkan pula dari atas mimbar Nabi, "Bahwa yang dinamakan arak ialah apa-apa yang dapat menutupi fikiran." (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Minum Sedikit
============
Untuk kesekian kalinya Islam tetap bersikap tegas terhadap masalah arak. Tidak lagi dipandang kadar minumannya, sedikit atau banyak. Kiranya arak telah cukup dapat menggelincirkan kaki manusia. Oleh karena itu sedikitpun tidak boleh disentuh.

Justru itu pula Rasulullah saw pernah menegaskan:

"Minuman apapun kalau banyaknya itu memabukkan, maka sedikitnya pun adalah haram." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi)

"Minuman apapun kalau sebanyak furq (sama dengan 16 kati) itu memabukkan, maka sepenuh tapak tangan adalah haram." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi)

Memperdagangkan Arak
====================
Rasulullah tidak menganggap sudah cukup dengan mengharamkan minum arak, sedikit ataupun banyak, bahkan memperdagangkan pun tetap diharamkan, sekalipun dengan orang di luar Islam. Oleh karena itu tidak halal hukumnya seorang Islam mengimport arak, atau memproduksi arak, atau membuka warung arak, atau bekerja di tempat penjualan arak.

Dalam hal ini Rasulullah saw pernah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam riwayat di bawah ini:

"Rasulullah saw melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta diantarkan, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya." (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah).

Setelah ayat al-Quran surah al-Maidah (90-91) itu turun, Rasulullah saw kemudian bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah mengharamkan arak, maka barangsiapa yang telah mengetahui ayat ini dan dia masih mempunyai arak walaupun sedikit, jangan minum dan jangan menjualnya." (Riwayat Muslim).

Rawi hadis tersebut menjelaskan, bahwa para sahabat kemudian mencegat orang-orang yang masih menyimpan arak di jalan-jalan Madinah lantas dituangnya ke tanah.

Sebagai cara untuk membendung jalan yang akan membawa kepada perbuatan yang haram (saddud dzara'ik), maka seorang muslim dilarang menjual anggur kepada orang yang sudah diketahui, bahwa anggur itu akan dibuat arak. Karena dalam salah satu hadis dikatakan:
"Barangsiapa menahan anggurnya pada musim-musim memetiknya, kemudian dijual kepada seorang Yahudi atau Nasrani atau kepada tukang membuat arak, maka sungguh jelas dia akan masuk neraka." (Riwayat Thabarani).

Seorang Muslim Tidak Boleh Menghadiahkan Arak
==========================================
Kalau menjual dan memakan harga arak itu diharamkan bagi seorang muslim, maka menghadiahkannya walaupun tanpa ganti, kepada seorang Yahudi, Nasrani atau yang lain, tetap haram juga.

Seorang muslim tidak boleh menghadiahkan atau menerima hadiah arak. Sebab seorang muslim adalah baik, dia tidak boleh menerima kecuali yang baik pula.

Diriwayatkan, ada seorang laki-laki yang memberi hadiah satu guci arak kepada Nabi saw, kemudian Nabi memberitahu bahwa arak telah diharamkan Allah. Orang laki-laki itu bertanya:
Rajul: Bolehkah saya jual?
Nabi: Zat yang diharamkan meminumnya, diharamkan juga menjualnya.
Rajul: Bagaimana kalau saya hadiahkan raja kepada orang Yahudi?
Nabi: Sesungguhnya Allah yang telah mengharamkan arak, mengharamkan juga untuk dihadiahkan kepada orang Yahudi.
Rajul: Habis, apa yang harus saya perbuat?
Nabi: Tuang saja di selokan air. (Al-Humaidi dalam musnadnya).
==========================================================

TOKOH ISLAM: Ali Bin Abu Thalib

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


Nama lengkapnya adalah Ali bin Abu Thalib bin Abdul Muththalib bin Hasyim. Ia merupakan saudara sepupu Rasulullah saw, karena Abu Thalib (ayah Ali) masih saudara kandung dengan Abdullah (ayah NAbu Muhammad saw). Ia sering dijuluki Abul Hasan dan Abu Turab.

Semenjak kecil ia diasuh oleh Rasulullah saw, karena ayahnya terlalu banyak beban dan tugas yang harus diemban, disamping banyaknya anggota keluarga yang harus dinafkahi, sementara Abu Thalib hanya memiliki sedikit harta. Rasulullah saw mengasuhnya sebagai balas budi terhadap pamannya (Abu Thalib), yang telah mengasuh beliau ketika hidup dalam keadaan yatim piatu, serta setelah wafat kakek tercintanya, Abdul Muththalib.

Menurut mayoritas ahli sejarah Islam, Ali bin Abu Thalib adalah orang kedua yang masuk Islam setelah Khadijah, ketika usianya saat itu masih berkisar antara 10 atau 11 tahun. Suatu kehormatan dan kemuliaan baginya, karena ia hidup bersama Rasulullah saw dan terdepan dalam memeluk Islam. Bahkan ia adalah orang pertama yang melakukan shalat berjamaah bersama Rasulullah saw, sebagaimana ditulis oleh al-Askari (penulis kitab al-Awa`il).

Ia adalah sosok yang memiliki tubuh yang kekar dan lebar, padat berisi dengan postur tubuh yang tidak terlalu tinggi. Perutnya besar, warna kulitnya sawo matang, berjenggot tebal berwarna putih seperti kapas, kedua matanya sangat tajam, murah senyum, berwajah tampan, dan memiliki gigi yang bagus, serta bila berjalan sangat cepat.

Ali bin Abu Thalib adalah salah seorang sahabat yang hidup zuhud dan sederhana, memakai pakaian seadanya dengan tidak terikat corak atau warna tertentu. Pakaiannya berbentuk sarung yang tersimpul di atas pusat dan menggantung sampai setengah betis. Pada bagian atas tubuhnya adalah rida’ (selendang) sederhana dan kadang bertambal. Ia juga selalu mengenakan kopiah putih buatan Mesir yang dililit dengan surban. Ia juga suka memasuki pasar, menyuruh para pedagang bertakwa kepada Allah dan menjual dengan cara yang ma`ruf.

Ali bin Abu Thalib menikahi Fatimah az-Zahra putri Rasulullah saw dan dikarunia dua orang putra, yaitu Hasan dan Husain.

Ia adalah sosok pejuang yang pemberani dan heroik, pantang mundur, tidak pernah takut mati dalam membela dan menegakkan kebenaran. Keberaniannya dicatat di dalam sejarah, sebagai berikut:
  • Malam hari, sesaat sebelum melakukan hijrah ke Madinah. Rumah Rasulullah saw dikepung oleh sekelompok pemuda dari berbagai utusan kAbulah Arab untuk membunuhnya. Maka Rasulullah saw menyuruh Ali bin Abu Thalib tidur di tempat tidur beliau dengan mengenakan selimut milik beliau. Di sini Ali bin Abu Thalib benar-benar mempertaruhkan nyawanya demi Rasulullah saw, dengan penuh tawakal kepada-Nya. Keesokan harinya, Ali disuruh menunjukkan keberadaan Rasulullah saw, namun ia menjawab tidak tahu, karena ia hanya disuruh untuk tidur di tempat tidurnya. Lalu ia disiksa dan digiring ke Ka’bah dan di situ beliau ditahan beberapa saat, lalu dilepas. Ia kemudian ikut berhijrah ke Madinah sendirian dengan berjalan kaki, menempuh jarak yang sangat jauh tanpa alas kaki, sehingga kedua kakinya bengkak dan penuh luka-luka setibanya di Madinah.
  • Ali bin Abu Thalib terlibat dalam semua peperangan di masa Rasulullah saw, selain perang Tabuk. Karena saat itu ia ditugaskan menjaga kota Madinah. Di dalam peperangan-peperangan tersebut beliau sering kali ditugaskan melakukan perang tanding (duel) sebelum peperangan sesungguhnya dimulai. Dan semua perang tanding tersebut berhasil dimenangkannya. Ia juga menjadi pemegang panji Rasulullah saw.


Keutamaan Ali bin Abu Thalib sangat banyak sekali. Selain yang telah disebutkan di atas, masih banyak lagi keutamaan dan keistimewaan beliau. Berikut ini di antaranya:
  • Ali adalah manusia yang benar-benar dicintai Allah dan Rasul-Nya. Pada waktu perang Khaibar, Rasulullah saw bersabda, “Bendera ini sungguh akan saya berikan kepada seseorang yang Allah memberikan kemenangan melalui dia, dia mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan dia dicintai Allah dan Rasul-Nya.” Maka pada malam harinya, para sahabat ribut membicarakan siapa di antara mereka yang akan mendapat kehormatan membawa bendera tersebut. Keesokan harinya para sahabat datang menuju Rasulullah saw, masing-masing berharap diserahi bendera. Namun beliau bersabda, “Mana Ali bin Abu Thalib?” Mereka menjawab, “Matanya sakit, ya Rasulullah.” Lalu Rasulullah menyuruh untuk menjemputnya dan Ali pun datang. Rasulullah saw menyemburkan ludahnya kepada kedua mata Ali dan mendoakannya. Dan Ali pun sembuh seakan-akan tidak pernah terkena penyakit. Lalu beliau memberikan bendera kepadanya. Ali berkata, “Ya Rasulullah, aku memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita.” Beliau menjawab, “Majulah dengan tenang sampai kamu tiba di tempat mereka, kemudian ajaklah mereka masuk Islam dan sampaikan kepada mereka hak-hak Allah yang wajib mereka tunaikan. Demi Allah, sekiranya Allah memberikan hidayah kepada seorang manusia melalui dirimu, sungguh lebih baik bagimu dari pada unta-unta merah.” (HR. Muslim, no. 2406).
  • Jiwa juang Ali sangat melekat di dalam kalbunya, sehingga ketika Rasulullah ingin berangkat pada perang Tabuk dan memerintah Ali agar menjaga Madinah, Ali merasa keberatan sehingga mengatakan, “Apakah engkau meninggalkan aku bersama kaum perempuan dan anak-anak?” Namun Rasulullah saw justru menunjukkan kedudukan Ali yang sangat tinggi seraya bersabda, “Apakah engkau tidak ridha kalau kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada kenAbuan sesudahku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
  • Ia juga adalah salah satu dari sepuluh orang yang telah mendapat “busyra biljannah” (berita gembira sebagai penghuni surga), sebagaimana dinyatakan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim di dalam al-Mustadrak.
  • Rasulullah saw telah menyatakan kepada Ali “bahwa tidak ada yang mencintainya kecuali seorang Mukmin dan tidak ada yang membencinya, kecuali orang munafik.” (HR. Muslim).
  • Rasulullah saw juga pernah bersabda kepadanya, “Engkau adalah bagian dariku dan aku adalah bagian darimu.” (HR. al-Bukhari).
  • Ia juga dikenal dengan kepandaian dan ketepatannya dalam memecahkan berbagai masalah yang sangat rumit sekalipun, ia juga seorang yang memiliki `abqariyah qadha’iyah (kejeniusan dalam pemecahan ketetapan hukum).


Ketika Ali bin Abu Thalib diangkat menjadi khalifah keempat, situasi dan suasana kota Madinah sangat mencekam. Kota Madinah dikuasai oleh para pemberontak dengan melakukan pembunuhan secara keji terhadap Khalifah ketiga, Utsman bin ‘Affan.

Ali bin Abu Thalib dalam pemerintahannya menghadapi dilema besar yang sangat rumit, yaitu:
  • Kaum pemberontak yang jumlahnya sangat banyak dan menguasai Madinah.
  • Terbentuknya kubu penuntut penegakan hukum terhadap para pemberontak yang telah membunuh Utsman bin ‘Affan, yang kemudian melahirkan perang saudara, perang Jamal dan Shiffin.
  • Kaum Khawarij yang dahulunya adalah para pendukung dan pembelanya, kemudian berbalik memeranginya.


Namun dengan kearifan dan kejeniusannya dalam menyikapi berbagai situasi dan mengambil keputusan, ia dapat mengakhiri pertumpahan darah itu melalui arbitrase (tahkim), sekalipun umat Islam pada saat itu masih belum bersatu secara penuh.

Abdurrahman bin Muljam, salah seorang pentolan Khawarij memendam api kebencian terhadap Ali bin Abu Thalib, karena dianggap telah menghabisi rekan-rekannya yang seakidah, yaitu kaum Khawarij di Nahrawan. Maka dari itu, ia melakukan makar bersama dua orang rekannya yang lain, yaitu al-Barak bin Abdullah dan Amr bin Bakar at-Tamimi. Mereka sepakat untuk menghabisi Ali, Mu’awiyah dan Amr bin al-’Ash, karena mereka anggap sebagai biang keladi pertumpahan darah.

Al-Barak dan Amr gagal membunuh Mu’awiyah dan Amr bin al-’Ash, sedangkan Ibnu Muljam berhasil mendaratkan pedangnya di kepala Amirul Mukminin, Ali bin Abu Thalib, pada dini hari Jum’at, 17 Ramadhan, tahun 40 H. Dan meninggal keesokan harinya.
==================================================

TOKOH ISLAM: Zainab binti Khuzaimah

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



=Zainab binti Khuzaimah (Wafat 1 H)=
Nama lengkap Zainab adalah Zainab binti Khuzaimah bin Haris bin Abdillah bin Amru bin Abdi Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’shaah al-Hilaliyah. Ibunya bemama Hindun binti Auf bin Harits bin Hamathah.

Berdasarkan asal-usul keturunannya, dia termasuk keluarga yang dihormati dan disegani. Tanggal lahirnya tidak diketahui dengan pasti, namun ada riwayat yang menyebutkan bahwa dia lahir sebelum tahun ketiga belas kenabian. Sebelum memeluk Islam dia sudah dikenal dengan gelar Ummul Masakin (ibu orang-orang miskin) sebagaimana telah dijelaskan dalam kitab Thabaqat ibnu Saad.

Gelar tersebut disandangnya sejak masa jahiliyah. At-Thabari dalam kitab As-Samthus-Samin fi Manaqibi Ummahatil Mu’minin pun diterangkan bahwa Rasulullah menikahinya sebelum beliau menikah dengan Maimunah, dan ketika itu dia sudah dikenal dengan sebutan Ummul-Masakin. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa Zainab binti Khuzaimah terkenal dengan sifat murah hatinya, dermawanannya, dan sifat santunnya terhadap orang-orang miskin. Sifat tersebut sudah tertanam dalam dirinya sebelum memeluk Islam walaupun pada saat itu dia belum mengetahui bahwa orang-orang yang baik, penyantun, dan penderma akan memperoleh pahala di sisi Allah.

Keislaman dan Pernikahannya
Zainab binti Khuzaimah. termasuk kelompok orang yang pertama-tama masuk Islam dari kalangan wanita. Yang mendorongnya masuk Islam adalah akal dan pikirannya yang baik, menolak syirik dan penyembahan berhala dan selalu menjauhkan diri dari perbuatan jahiliyah.

Para perawi berbeda pendapat tentang nama-nama suami pertama dan kedua sebelum dia menikah dengan Rasulullah. Sebagian perawi mengatakan bahwa suami pertama Zainab adalah Thufail bin Harits bin Abdul-Muththalib, yang kemudian menceraikannya. Dia menikah lagi dengan Ubaidah bin Harits, namun dia terbunuh pada Perang Badar atau Perang Uhud. Sebagian perawi mengatakan bahwa suami keduanya adalah Abdullah bin Jahsy.

Sebenarnya masih banyak perawi yang mengemukakan pendapat yang berbeda-beda. Akan tetapi, dari berbagai pendapat itu, pendapat yang paling kuat adalah riwayat yang mengatakan bahwa suami pertamanya adalah Thufail bin Harits bin Abdil-Muththalib. Karena Zainab tidak dapat melahirkan (mandul), Thufail menceraikannya ketika mereka hijrah ke Madinah. Untuk memuliakan Zainab, Ubaidah bin Harits (saudara laki-laki Thufail) menikahi Zainab. Sebagaimana kita ketahui, Ubaidah bin Harits adalah salah seorang prajurit penunggang kuda yang paling perkasa setelah Hamzah bin Abdul-Muththalib dan Ali bin Abi Thalib. Mereka bertiga ikut melawan orang-orang Quraisy dalam Perang Badar, dan akhirnya Ubaidah mati syahid dalam perang tersebut.

Setelah Ubaidah wafat, tidak ada riwayat yang menjelaskan tentang kehidupannya hingga Rasulullah menikahinya. Rasulullah menikahi Zainab karena beliau ingin melindungi dan meringankan beban kehidupan yang dialaminya. Hati beliau menjadi luluh melihat Zainab hidup menjanda, sementara sejak kecil dia sudah dikenal dengan kelemah-lembutannya terhadap orang-orang miskin. Sebagai Rasul yang membawa rahmat bagi alam semesta, beliau rela mendahulukan kepentingan kaum muslimin, termasuk kepentingan Zainab. Beiau senantiasa memohon kepada Allah agar hidup miskin dan mati dalam keadaan miskin dan dikumpulkan di Padang Mahsyar bersama orang-orang miskin.
Meskipun Nabi mengingkari beberapa nama atau julukan yang dikenal pada zaman jahiliyah, tetapi beiau tidak mengingkari julukan “ummul-masakin” yang disandang oleh Zainab binti Khuzaimah.

Menjadi Ummul-Mukminin
Tidak diketahui dengan pasti masuknya Zainab binti Khuzaimah ke dalam rumah tangga Nabi, apakah sebelum Perang Uhud atau sesudahnya. Tapi yang jelas, Rasulullah menikahinya karena kasih sayang terhadap umatya, walaupun wajah Zainab tidak begitu cantik dan tidak seorang pun dari kalangan sahabat yang bersedia menikahinya. Tentang lamanya Zainab berada dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah pun banyak perbedaan pendapat. Salah satu pendapat mengatakan bahwa Zainab memasuki rumah tangga Rasulullah selama tiga bulan, dan pendapat lain delapan bulan. Akan tetapi yang pasti, prosesnya sangat singkat karena Zainab meninggal semasa Rasulullah hidup. Di dalam kitab sirah pun tidak dijelaskan penyebab kematiannya. Zainab meninggal pada usia relatif muda, kurang dari tiga puluh tahun, dan Rasulullah yang menyalatinya. Zainablah yang pertama kali dimakamkan di Baqi.

Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Sayyidah Zainab binti Khuzaimah. dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.
===============================================

TOKOH ISLAM: Utsman bin Affan

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



= Utsman bin ‘Affan (Wafat 35 H) =
Nama lengkapnya adalah ‘Utsman bin Affan bin Abi Ash bin Umayah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf al-Umawy al-Qurasy. Pada masa Jahiliyah ia dipanggil dengan Abu ‘Amr, dan pada masa Islam nama julukannya (kunyah) adalah Abu ‘Abdillah. Beliau bergelar “Dzunnurain”, dikarenakan beliau menikahi dua puteri Rasulullah SAW, yaitu Ruqayah dan Ummu Kaltsum. Ibunya bernama Arwa’ bin Kuraiz bin Rabi’ah bin Habib bin ‘Abdi Syams yang kemudian menganut Islam yang baik dan teguh.


Keutamaannya
Imam Muslim telah meriwayatkan dari ‘Aisyah, seraya berkata: ”Pada suatu hari Rasulullah sedang duduk dimana paha beliau terbuka, maka Abu Bakar meminta izin kepada beliau untuk menutupinya dan beliau mengizinkannya, lalu paha beliau tetap dalam keadaan semula (terbuka). Kemudian Umar minta izin untuk menutupinya dan beliau mengizinkannnya, lalu paha beliau tetap dalam keadaan semula (terbuka), ketika Utsman meminta izin kepada beliau, maka beliau melepaskan pakaiannya (untuk menutupi paha terbuka). Ketika mereka telah pergi, maka aku (Aisyah) bertanya: ”Wahai Rasulullah, Abu Bakar dan Umar telah meminta izin kepadamu untuk menutupinya dan engkau mengizinkan keduanya, tetapi engkau tetap berada dalam keadaan semula (membiarkan pahamu terbuka), sedangkan ketika Utsman meminta izin kepadamu, maka engkau melepaskan pakaianmu (dipakai untuk menutupinya)." Maka Rasulullah menjawab, ”Wahai Aisyah, Bagaimana aku tidak merasa malu dari seseorang yang malaikat saja merasa malu kepadanya”."

Ibnu ‘Asakir dan yang lainnya menjelaskan dalam kitab “Fadhail ash Shahabah” bahwa Ali bin Abi Thalib ditanya tentang Utsman, maka beliau menjawab: ”Utsman itu seorang yang memiliki kedudukan yang terhormat yang dipanggil dengan Dzunnurain, dimana Rasulullah menikahkannya dengan kedua putrinya."

Perjalanan Hidupnya
Perjalanan hidupnya yang tidak pernah terlupakan dalam sejarah umat islam adalah beliau membukukan Al-Qura’an dalam satu versi bacaan dan membuat beberapa salinannya yang dikirim kebeberapa negeri negeri Islam. Serta memerintahkan umat Islam agar berpatokan kepadanya dan memusnahkan mushaf yang dianggap bertentangan dengan salinan tersebut. Atas Izin allah SWT, melalui tindakan beliau ini umat Islam dapat memelihara ke autentikan Al-Qur’an samapai sekarang ini. Semoga Allah membalasnya dengan balasan yang terbaik.

Diriwayatkan dari oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnadnya dari yunus bahwa ketika al Hasan ditanya tentang orang yang beristirahat pada waktu tengah hari di masjid ?. maka ia menjawab, ”Aku melihat Utsman bin Affan beristirahat di masjid, padahal beliau sebagai Khalifah, dan ketika ia berdiri nampak sekali bekas kerikil pada bagian rusuknya, sehingga kami berkata, ”Ini amirul mukminin, Ini amirul mukminin..”

Diriwayatkan oleh Abu Na’im dalam kitabnya “Hulyah al Auliyah” dari Ibnu Sirin bahwa ketika Utsman terbunuh, maka isteri beliau berkata, ”Mereka telah tega membunuhnya, padahal mereka telah menghidupkan seluruh malam dengan Al-Quran”.

Ibnu Abi Hatim telah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, seraya ia berkata dengan firman Allah: “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (Qs Az-Zumar : 9) yang dimaksud adalah Utsman bin Affan.

Wafatnya
Ia wafat pada tahun 35 H pada pertengahan tasyriq tanggal 12 Dzulhijjah, dalam usia 80 tahun lebih, dibunuh oleh kaum pemberontak (Khawarij).
============================================

Apa Itu Israiliyyat?

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Pengertian Israiliyyat
Secara etimologis, Israiliyyat merupakan bentuk jamak dari kata Israiliyyah, sebuah nama yang dinisbahkan kepada kata Israil (bahasa Ibrani) yang berarti ‘Abdullah (hamba Allah). Dalam pengertian lain, Israiliyyat dinisbahkan kepada Ya’kub bin Ishaq bin Ibrahim. Terkadang Israiliyyat identik dengan yahudi, kendati sebenarnya tidak demikian. Bani Israil merujuk kepada garis keturunan bangsa, sedangkan Yahudi merujuk pada pola pikir, termasuk di dalamnya agama dan dogma. Menurut az-Dzahabi, perbedaan Yahudi dan Nasrani, bahwa yang disebut terakhir ini ditujukan kepada mereka yang beriman kepada risalah Isa as. Dua kelompok masyarakat ini menurut Quraish Shihab, yang minimal disepakati oleh seluruh ulama dinamakan Ahl al-Kitab.

Menurut Ahmad Khalil Arsyad, israiliyyat adalah kisah-kisah yang diriwayatkan dari Ahl al-Kitab, baik yang ada hubungannya dengan agama mereka ataupun tidak. Dalam pendapat lain dikatakan bahwa israiliyyat merupakan pembaruan kisah-kisah dari agama dan kepercayaan non-Islam yang masuk ke jazirah arab islam yang dibawa oleh orang-orang yahudi yang semenjak lama berkelana ke Arab Timur menuju Babilonia dan sekitarnya, sedangkan Barat menuju Mesir.

Pada mulanya, perkataan israiliyyat itu menunjuk pada kisah yang diriwayatkan dari sumber Yahudi. Akan tetapi para ulama tafsir dan hadits mengatakan, pengertian israiliyyat lebih dari itu. Israiliyyat adalah semua cerita lama yang bersumber dari Yahudi, Nasrani, atau cerita lain yang masuk ke dalam tafsir dan hadits, termasuk juga cerita baru yang dimasukkan oleh musuh-musuh Islam, baik yang datang dari Yahudi, Nasrani, atau yang lainnya, untuk merusak aqidah islam dan kaum muslimin.

Secara terminologi, Israiliyyat merupakan budaya Yahudi yang bersumber dari Taurat dan Zabur, termasuk seluruh keterangannya yang penuh dengan cerita dongeng dan khurafat serta batil, yang mereka kembangkan dari masa ke masa.

Yahudi adalah sebutan bagi bani Israil. Ketika Nabi Muhammad SAW Isa lahir pengikutnya disebut nasrani. Yahudi dan Nasrani keduanya disebut Ahl Kitab yang ada hubungannya dengan ajaran-ajaran agama mereka maupun yang tidak ada hubungannya.

Masuknya orang Yahudi dan Nasrani ke dalam lingkungan Islam, baik sebagai muslim ataupun dzimmi membantu tersebarnya Israiliyyat dikalangan umat islam. Akibatnya setelah tiba di zaman pembukuan Tafsir Al Quran, banyak Israiliyyat yang terbukukan dalam tafsir. Tetapi bukan sebagai sumber hukum dan aqidah, tetapi sebagai ilustrasi atau istisyhad, khususnya tentang kisah-kisah Nabi Muhammad SAW keturunan Bani Israil. Sekalipun ada Israiliyyat yang dibenarkan namun pada umumnya mengandung kebatilan dan nilai-nilai yang tidak islami.

Sejarah Timbulnya Israiliyyat
Pada saat Islam berkembang banyak bangsa yang masuk islam dengan berbagai latar belakang sosial maupun budaya. Ada yang masuk islam dengan ikhlas dan kesadarannya, tetapi ada pula yang di dorong oleh motivasi tertentu. Penegasan maksud-maksud tertentu itu dijelaskan dalam ayat al-Qur’an: “orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka” (QS. Al Baqoroh 2:120).

Perkembangan Islam sangat pesat di zaman Nabi Muhammad SAW Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin. Pada saat Nabi Muhammad SAW Muhammad SAW wafat, dan pada awal Abu Bakar menjadi khalifah, sudah muncul gerakan Riddah yang menolak ajaran Islam dan kufur dengan motif ingin melepaskan diri dari kekuasaan Islam. Motif ini semakin menjadi-jadi setelah perjalanan politik Islam tidak begitu mulus. Seperti di zaman Nabi Muhammad SAW, terjadi banyak perselisihan, munculnya sektarianisme dan perbedaan pandangan politik, yang menyebabkan perbedaan pandangan dalam teologi. Kontak-kontak tersebut telah mendorong pula lahirnya Israiliyyat. Kemunculan Israiliyyat ini tidak bisa dihindari karena orang-orang Yahudi sejak dahulu kala berkelana ke arah timur menuju Babilonia dan sekitarnya serta ke arah Barat menuju Mesir. Setelah kembali ke negeri asal, mereka bawa pula mermacam-macam berita keagamaan yang dijumpai di negeri-negeri yang mereka singgahi.

Dengan masuknya Ahl Kitab itu ke dalam Islam, maka terbawa pulalah bersama mereka itu kebudayaan mereka tentang berita dan kisah-kisah agama. Ketika mereka membaca kisah-kisah yang terdapat pada Al-Qur’an, maka mereka mengemukakan pula dengan terperinci uraian-uraian yang terdapat di dalam kitab-kitab mereka. Sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW tertegun mendengar kisah-kisah yang dikemukakan oleh Ahl Kitab itu. Namun mereka tetap menurut perintahnya. Janganlah kamu benarkan Ahl Kitab dan jangan pula kamu dustakan. Dan katakanlah, kami percaya kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami. Kadang-kadang terjadi diskusi antara sahabat dengan Ahl Kitab itu, mengenai uraian yang terperinci. Adakalanya sahabat menerima sebagian dari apa yang dikemukakan oleh Ahl Kitab itu selama masalah ini tidak menyangkut akidah dan tidak berhubungan dengan hukum-hukum.

Demikianlah berita-berita yang dibawa oleh orang Yahudi yang telah masuk Islam. Yaitu yang berkaitan dengan Israiliyyat, hal ini sudah terbiasa bagi orang-orang Yahudi dan Nasrani. Berpindahnya Israiliyyat dari orang Yahudi karena orang Yahudi banyak yang bergaul dengan orang islam, semenjak permulaan Islam hijrah ke Madinah. Sahabat tidak ada yang mengambil berita terperinci dari Ahl Kitab, kalau ada jumlahnya itu sedikit sekali, atau jarang terjadi.

Sumber-Sumber Israiliyyat
Ada beberapa sumber tentang israiliyyat dalam tafsir al-Quran yang di duga keras banyak mengambil cerita-cerita israiliyyat, di antaranya:

Jami’ al-Bayan fi Tafsir Alquran
Tafsir ini disusun oleh Ibn Jarir al-Thabari (224-310 H), seorang yang terkenal dalam bidang fiqih dan hadis, di samping ahli tafsir. Namun harus di catat bahwa karya beliau ini banyak terjerumus dalam kesalahan, karena beliau sering menyebutkan dalam kitab tafsirnya riwayat-riwayat israiliyyat yang disandarkan kepada Ka’b al Akhbar, kitab tafsir al-Thabari ini banyak mengandung riwayat-riwayat yang lemah, tertolak dan dha’if[4].

Tafsir muqotil
Tafsir ini disusun oleh Muqotil bin Sulaiman (w. 150 H). tafsir ini terkenal sebagai tafsir yang sarat dengan cerita israiliyyat, tanpa memberikan sanad-sanadnya sama sekali. Di penjelasannya, mana yang hak dan mana yang batil. Al-Dzahabi menemukan kejanggalan dalam tafsir ini, karena hanya sedikt saja yang diberikan isnad oleh muqotil. Contohnya yang diceritakan dalam tafsir ini hampir merupakan bagian dari cerita khurafat[5].

Tafsir al-Kayaf wa al-Bayan
Penulis tafsir ini ibn Ibrahim al-Tsa’labi al-Naisabury.panggilannya abu ishaq yang wafat tahun 427 H Ia menafsirkan Alquran berdasarkan hadis yang bersumber dari ulama salaf. Sayangnya, dalam manukil sanad-sanad hadis, ia tidak mencantumkan secara lengkap. Tafsir ini membahas nahwu dan fiqih; karena ia seorang pemberi nasehat, maka ia senang dengan kisah-kisah. Oleh karena itu dalam kitab tafsirnya ini banyak cerita israiliyyat yang janggal dan cenderung menyimpang dari kebenaran.

Tafsir Ma’alim al-Tanzil
Tafsir ini ditulis oleh syaikh Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud bin Muhammad al-Baghawiy, menurut Ibn Taimiyah , tafsir ini merupakan tafsir dari ringkasan  karya al-Tsa’labiy, akan tetapi ia menjaga tafsirnya dari hadis-hadis maudhu’ dan pendapat-pendapat yang bid’ah. Namun menurut al-Dzahabi, tafsir ini justru banyak mengandung kebatilan.

Tafsir Lubab al-Ta’wil fi Ma’aniy al-Tanzil
‘Ala al-Din al-Hasan, ‘Ali ibn Muhammad ibn Ibrahim ibn Am,r ibn Khalil al-Syaibiy (678-741 H.) dikenal penulis dari tafsir al-Lubab ini. Sebagai seorang sufi yang senag memberi nasihat, maka tidak heran (kitab-kitab Samisatiyah) di Damaskus, sehingga bacaannya akan kitab-kitab tersebut mempengaruhi tulisan tafsirnya.

Sebagai kitab lainnya yang disebut sebelumnya, kitab tafsir ini juga banyak menukil cerita-cerita israiliyyat dan tafsir al-Tsa’labiy. Dalam menukilkan israiliyyat tersebut. Ia tidak menggunakan sistem tertentu dan tidak memberi komentar tentang menukarnya cerita-cerita yang dipaparkannya luput dari sanad.

Tafsir Alquran al-Azhim
Tafsir ini populer dengan sebutan tafsir Ibn Katsir, nama terakhir yang dinisbahkan kepada pengarangnya, yaitu Ibn Katsir, kitab tafsir ini dipandang kitab tafsir kedua setelah al-Thabariy. Pengarangnya selalu memperhatikan riwayat-riwayat ahli tafsir Salaf. Di samping itu, ia membicarakan juga kerajihan hadis dan atasar serta menolak riwayat-riwayat yang munkar.

Perbedaannya  dengan tafsir al-Thabariy, bahwa tafsir al-Thabariy ini selalu meningkatkan para pembaca akan keganjilan dan kemunkaran cerita-cerita israiliyyat dalam tafsire bi al-Ma’tsur. Karena Ibn Katsir juga seorang sejarawan, maka hal itu sangat menolongnya dalam memfilter berita.

Pada dasarnya, cerita-cerita Israiliyyat ini terbagi menjadi 3 kategori:

Pertama, berita yang diakui islam dan dibenarkannya.
Contohnya, seperti yang diriwayatkan Bukhari dan periwayat lainnya, dari Ibn Mas’ud RA, ia berkata: “Seorang rabi Yahudi datang menemui Nabi Muhammad SAW seraya berkata: “Wahai Muhammad, sesungguhnya kami menemukan bahwa Allah SWT menjadikan seluruh langit di atas satu jari, seluruh bumi di atas satu jari, pepohonan di atas satu jari, air dan tanah di atas satu jari dan seluruh makhluk di atas satu jari, lalu Dia berfirman: ‘Akulah al-Malik (Raja Diraja).” Rasulullah SAW tertawa mendengar hal itu hingga tampak gigi taringnya membenarkan ucapan sang rabi tersebut, kemudian beliau membaca ayat, “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya pada hal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Dia dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. az-Zumar: 67).

Kedua, berita yang diingkari islam dan didustakannya.
Contohnya, seperti yang diriwayatkan Bukhari, dari Jabir RA, ia berkata: “Orang-orang Yahudi mengatakan: ‘bila suami menyetubuhi isterinya dari arah belakang, maka anaknya akan lahir bermata juling.’ Lalu turunlah Firman Allah SWT: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. al-Baqarah: 223).

Ketiga, berita yang tidak diakui islam dan tidak pula diingkarinya.
Contohnya, dari Abu Hurairah RA, ia berkata: “Ahl Kitab biasanya membaca Taurat dengan bahasa Ibrani lalu menafsirkannya dengan bahasa Arab kepada umat Islam. Maka Rasulullah SAW berkata: ‘Janganlah kalian benarkan Ahl Kitab dan jangan pula mendustakannya tapi katakanlah (firman Allah SWT): ‘Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu.” (QS. al-‘Ankabut: 46).

Tetapi berbicara mengenai kategori ketiga, dibolehkan bila tidak khawatir membuahkan larangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Sampaikanlah dariku sekali pun satu ayat, dan berbicaralah mengenai Bani Israil sesukamu. Barangsiapa yang mendustakanku secara sengaja, maka hendaklah ia persiapkan tempat duduknya di api neraka.” (HR. Bukhari).

Kebanyakan berita yang diriwayatkan dari mereka, tidak banyak manfaatnya bagi kepentingan agama, seperti ingin menentukan warna apa anjing yang menyertai Ashabul Kahfi di dalam gua, dan sebagainya.

Adapun bertanya kepada Ahl Kitab mengenai sesuatu dari ajaran agama kita, maka hal itu haram hukumnya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Jabir bin ‘Abdullah RA, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Janganlah kalian tanyakan kepada Ahl Kitab mengenai sesuatu pun sebab mereka tidak bisa memberi hidayah kepada kalian sementara mereka sendiri telah sesat. Jika kalian lakukan itu, berarti kalian telah membenarkan kebatilan atau mendustakan kebenaran. Sesungguhnya andaikata Musa masih hidup di tengah kalian, pastilah ia akan mengikutiku.”

Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas RA, bahwasanya ia berkata: “Wahai kaum muslimin, bagaimana mungkin kalian bertanya kepada Ahl Kitab, padahal kitab yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad SAW kalian itu adalah semata-mata informasi paling baru mengenai Allah yang tidak pernah lekang. Allah telah menceritakan kepada kalian bahwa Ahl Kitab telah mengganti Kitabullah dan merubahnya lalu menulisnya dengan tangan mereka sendiri. Lalu mereka mengatakan, ‘Ia berasal dari Allah agar mereka membeli dengannya harga yang sedikit. Tidakkah melalui ilmu yang dibawa-Nya, Dia melarang kalian untuk bertanya kepada mereka (Ahl Kitab)? Demi Allah, kami sama sekali tidak pernah melihat seorang pun dari mereka yang bertanya kepada kalian mengenai apa yang telah diturunkan kepada kalian.”

Sikap Ulama Terhadap Israiliyat
Para ulama, khususnya ahli tafsir berbeda pendapat mengenai sikap terhadap Israiliyat ini:
Di antara mereka ada yang memperbanyak berbicara tentangnya dengan dirangkai dengan sanad-sanadnya. Pendapat ini berpandangan bahwa dengan menyebut sanadnya, berarti ia telah berlepas diri dari tanggung jawab atasnya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Ibn Jarir ath-Thabari.
Di antara mereka ada yang memperbanyak berbicara tentangnya dan biasanya menanggalkan sama sekali sanad-sanadnya. Ini seperti pencari kayu bakar di malam hari. Cara seperti ini dilakukan al-Baghawi di dalam tafsirnya yang dinilai oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyah sebagai ringkasan dari tafsir ats-Tsa’alabi. Hanya saja, al-Baghawi memproteksinya dari dimuatnya hadits-hadits palsu dan pendapat-pendapat yang dibuat-buat. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah menyebut ats-Tsa’alabi sebagai seorang pencari kayu bakar di malam hari di mana ia menukil apa saja yang terdapat di dalam kitab-kitab tafsir baik yang shahih, dha’if mau pun yang mawdhu’ (palsu).
Di antaranya mereka ada yang banyak sekali menyinggungnya dan mengomentari sebagiannya dengan menyebut kelemahannya atau mengingkarinya seperti yang dilakukan Ibn Katsir.
Di antara mereka ada yang berlebih-lebihan di dalam menolaknya dan tidak menyebut sesuatu pun darinya sebagai tafsir al-Qur’an seperti yang dilakukan Muhammad Rasyid Ridha. 
=============================================================