-->

Benarkah Bermain Catur itu Haram?

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Catur adalah sebuah olahraga otak, yang dimainkan oleh dua orang yang saling berhadap-hadapan untuk saling mengalahkan. Olahraga ini biasanya dimainkan di atas papan yang berbentuk persegi, dengan 64 kotak-kotak bujur sangkar diatur dalam grid delapan kali delapan. Dewasa ini, olahraga catur sangat digemari oleh jutaan orang dan menjadi salah satu olahraga yang paling populer di dunia.

Kata catur, diambil dari bahasa sanskerta yang berarti “empat”. Namun kata ini sebenarnya singkatan dari kata “caturangga” yang berarti “empat sudut”. Ini sesuai dengan kepercayaan yang berkembang pada masyarakat India Kuno, bahwa alam semesta ini memiliki empat unsur kehidupan, yakni: tanah, air, udara, dan api. Menurut H.J.R. Murray dalam bukunya “History of Chess”, catur bermula di India pada ke- 6 M dengan nama caturangga, kemudian setelah itu menyebar ke wilayah lainnya termasuk Persia, China, Eropa, dan lainnya.

Dalam sejarah Islam, catur belum begitu populer dimainkan pada masa Khalifah Ali bin Abu Thalib. Makanya, ketika Ali berjalan-jalan di suatu tempat dan melewati satu kaum yang sedang bermain catur, Ali menegurnya: “Apa gerangan yang membuatmu berdiam lama di depan patung-patung itu?”

Nanti setelah Islam menaklukkan Persia dan menguasai Afrika Utara, permainan catur baru populer di kalangan umat Islam. Konon menurut sejarah, Khalifah Harun Al-Rasyid pernah menghadiahkan sebuah papan catur kepada seorang raja di Eropa, pendiri dinasti Carolia, yaitu Charlemagne. Juga tercatat bahwa Said bin Jubair, terkenal bisa bermain blindfold (catur buta, bermain tanpa melihat papan catur).

Kehadiran permainan catur ke dunia Islam, menyebabkan para ulama berbeda pendapat dalam memberikan hukum dalam memainkannya. Sebagian pendapat mengharamkannya, dan sebagian lain membolehkannya dengan syarat-syarat tertentu.

Adapun silang pendapat tersebut yang saya rangkum dari beberapa situs Islam terpercaya adalah sebagai berikut:

1.  Jika permainan catur sampai meninggalkan kewajiban dan berisi perbuatan yang haram, maka hukumnya haram. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa berkata:

وَكَذَلِكَ يَحْرُمُ بِالْإِجْمَاعِ إذَا اشْتَمَلَتْ عَلَى مُحَرَّمٍ : مِنْ كَذِبٍ وَيَمِينٍ فَاجِرَةٍ أَوْ ظُلْمٍ أَوْ جِنَايَةٍ أَوْ حَدِيثٍ غَيْرِ وَاجِبٍ وَنَحْوِهَا

“(Bermain catur) itu diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama) jika di dalamnya terdapat keharaman seperti dusta, sumpa palsu, kezholiman, tindak kejahatan, dan pembicaraan yang bukan wajib”.

Jadi menurut Ibnu Taimiyah dan juga menjadi kesepakatan para ulama, jika permainan catur menyebabkan kita melakukan hal-hal seperti di atas, maka permainan catur itu hukumnya haram.

2.  Jika tidak sampai melakukan yang haram atau meninggalkan kewajiban, maka terdapat khilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama.

Pendapat pertama mengatakan hukumnya tetap haram. Ini pendapat ulama dari ulama Hambali, Malikiyah, Hanafiyah dan fatwa dari sebagian ulama saat ini.

Sementara pendapat kedua mengatakan hukumnya tidak haram. Ini pendapat ulama Syafi’iyah dan diikuti sebagian besar ulama belakangan, seperti Yusuf Qordhowi.

Dalil ulama yang mengharamkan adalah sebagai berikut:

ملعون من لعب بالشطرنج والناظر إليها كالآكل لحم الخنزير

“Sungguh terlaknat siapa yang bermain catur dan memperhatikannya, ia seperti orang yang memakan daging babi” (Disebutkan dalam Kunuzul ‘Amal 15: 215).

Namun hadits ini mengandung cacat dari dua sisi: (1) Hadits ini tergolong hadits mursal dan (2) majhulnya satu orang perawi yaitu Habbah bin Muslim. Sehingga hadits ini dho’if. Begitu pula hadits-hadits yang membicarakan haramnya catur, keluar dari hadits yang dho’if dan palsu.

Sedangkan ulama yang membolehkan permainan catur beralasan bahwa Asy Sya’bi (ulama terkemuka di masa silam) pernah bermain catur. Dan hukum asal segala sesuatu adalah halal sampai ada dalil tegas yang mengharamkannya.

Ulama yang membolehkan catur memberikan syarat: (1). tidak sampai berisi keharaman seperti judi dengan memasang taruhan, perkataan sia-sia atau celaan, dan dusta; (2). tidak sampai meninggalkan kewajiban seperti meninggalkan shalat. Ini sesuai dengan pernyataan Yusuf Qordhowi dalam Al Halal wal Haram. Dan pendapat ini pula menurut hemat saya yang lebih rasional dan lebih bijaksana. Wallahu a’lam bishshawab.
================================================

Apa Itu Setan?

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Akhir-akhir ini kisah-kisah misteri/mistik marak sekali ditayangkan di televisi kita. Hampir setiap malam pemirsa disuguhi kisah dan cerita misteri/mistik dalam bentuk dan cara yang berbeda-beda. Seolah-olah 'kisah dunia lain itu lebih penting dari dunia nyata yang kita hadapi sehari-hari dengan susah payah karena keterpurukan bangsa ini di segala bidang kehidupan.

Penayangan kisah-kisah misteri dan mistik ini sudah sangat berlebihan, sangat mengganggu dan mempengaruhi jiwa masyarakat. Saking keterlaluannya sampai mengundang keprihatinan para ulama dan para tokoh nasional. Mereka telah menghimbau dan melayangkan surat supaya insan pertelevisian kita menghentikan tayangan-tayangan tersebut, tetapi tampaknya tidak digubris. Buktinya penayangan kisah-kisah misteri itu malah makin menjadi-jadi.

Jika dikaitkan dengan peran setan, agaknya ini adalah salah satu daya upaya setan untuk merusak akidah umat manusia, agar manusia lebih takut kepada setan daripada kepada Allah, dan agar manusia mengabdi kepada setan demi kejayaan setan.


Apa Itu Setan?
============
Setan (Syaithan) berasal dari kata kerja syathana yang mengandung arti menyalahi, menjauhi. Setan artinya pembangkang dan pendurhaka. Secara istilah, setan adalah makhluk durhaka yang perbuatannya selalu menyesatkan dan menghalangi dari jalan kebenaran (al-haq). Makhluk durhaka seperti ini bisa dari bangsa jin dan manusia (QS. An-Naas: 1-6). Makhluk yang pertama kali durhaka kepada Allah adalah iblis. Maka iblis itu disebut setan. Keturunan iblis yang durhaka juga disebut setan (QS. Al-Baqarah: 118).

Dalam menggoda manusia, setan dari bangsa jin itu masuk ke dalam diri manusia, membisikkan sesuatu yang jahat dan membangkitkan nafsu yang rendah (syahwat). Selain menggoda dari dalam diri manusia, setan juga menjadikan wanita, harta, tahta, pangkat dan kesenangan duniawi lain sebagai umpan. Dihiasinya dunia ini sedemikian menarik hingga manusia tergoda, terlena, tertutup mata hatinya, lalu memandang semua yang haram jadi halal. Akhirnya manusia terjerumus ke dalam lembah kemaksiatan/ kemungkaran. Maka manusia yang telah mengikuti ajakan setan, menjadi hamba setan. Dalam al-Quran, mengikuti ajakan setan juga disebut setan (QS. Shaad: 37-38) dan golongan mereka juga disebut golongan setan (hizbusy-syaithan).

Baik setan dari bangsa jin maupun dari bangsa manusia terus menerus berupaya untuk menyesatkan manusia. Mereka bahu membahu untuk menyebarkan kemungkaran dan kemaksiatan. Mereka kuasai berbagai media, termasuk televisi. Mereka sebarkan kisah-kisah misteri dan kemaksiatan demi uang dan kesenangan duniawi tanpa peduli umat manusia rusak atau tidak akidahnya dan akhlaknya. Itulah sumpah setan di hadapan Allah untuk menggoda manusia dari berbagai sudut yang bisa mereka masuki. (QS. Al-A’raaf: 17).


Mudharat Tayangan Setan
======================
Dalam Islam sangat jelas bahwa penayangan seperti itu diharamkan, karena:
Pertama, tayangan mistik seperti itu mempersubur kemusyrikan, membuat manusia lebih takut kepada setan, khurafat dan takhyul daripada takut kepada Allah. Padahal tidak ada yang bisa memberi manfaat dan mudharat di dunia ini kecuali hanya Allah (QS. Az-Zumar: 38), tidak ada daya dan kekuatan kecuali hanya dari Allah.
Kedua, tayangan mistik seperti itu adalah bentuk pembodohan masyarakat, hanya membuat bangsa semakin bodoh dan terbelakang.
Ketiga, tayangan seperti itu sarat dengan praktek perdukunan. Dengan maraknya penayangan kisah-kisah mistik, maka praktek-praktek perdukunan juga semakin marak. Sedangkan perdukunan juga diharamkan dalam Islam.
Dan keempat, rezeki yang dihasilkan dari usaha yang diharamkan, maka rezeki itu juga haram dan tidak diberkahi Allah. Oleh karenanya, penayangan kemusyrikan itu mesti dihilangkan karena tidak ada manfaatnya selain mudharat dunia-akhirat.

Hikmah Diciptakannya Setan
=========================
Al Quran menjelaskan, Allah SWT menciptakan alam semesta dan semua yang ada di dalamnya, satu pun tidak ada yang batil atau sia-sia (QS. Ali Imran : 191). Oleh karena itu Allah menciptakan iblis atau makhluk yang disebut setan Itu, bila dilihat dari sisi nilai ibadah, pada hakikatnya juga ada hikmahnya.

Imam al-Ghazali pernah menyatakan, jika ingin melihat kesalahan atau kelemahan kita, carilah pada sahabat karib kita, karena sahabat kitalah yang tahu kesalahan atau kelemahan kita. Jika kita tidak mendapatkannya pada sahabat kita, carilah pada musuh kita, karena musuh kita itu paling tahu kesalahan atau kelemahan kita. Sifat musuh adalah selalu mencari kelemahan lawan untuk dijatuhkan.

Demikian pula setan. la selalu mencari kesalahan dan kelemahan orang-orang beriman untuk kemudian digelincirkan dengan segala macam cara.

Nah, jika kita telah mengetahui kesalahan dan kelemahan kita, entah dari kawan maupun lawan, bahkan dari setan, lalu kita memperbaiki diri, insya Allah kita akan menjadi orang baik dan sukses. Jadi, kalau kita berpikir positif, ada juga hikmahnya setan itu buat orang-orang beriman.
=============================================

Apa Itu Khamar?

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


Apa Itu Khamar?
==============
KHAMAR adalah bahan yang mengandung alkohol yang memabukkan.

Untuk lebih jelasnya, di sini akan kami sebutkan beberapa bahaya khamar terhadap pribadi seseorang, baik akalnya, tubuhnya, agamanya dan dunianya. Akan kami jelaskan juga betapa bahayanya terhadap rumah tangga ditinjau dari segi pemeliharaannya maupun pengurusannya terhadap isteri dan anak-anak. Dan akan kami bentangkan juga betapa mengancamnya arak terhadap masyarakat dan bangsa dalam existensinya, baik yang berupa moral maupun etika.

Sungguh benar apa yang dikatakan oleh salah seorang penyelidik, bahwa tidak ada bahaya yang lebih parah yang diderita manusia, selain bahaya arak. Kalau diadakan penyelidikan secara teliti di rumah-rumah sakit, bahwa kebanyakan orang yang gila dan mendapat gangguan saraf adalah disebabkan arak. Dan kebanyakan orang yang bunuh diri ataupun yang membunuh kawannya adalah disebabkan arak. Termasuk juga kebanyakan orang yang mengadukan dirinya karena diliputi oleh suasana kegelisahan, orang yang membawa dirinya kepada lembah kebangkrutan dan menghabiskan hak miliknya, adalah disebabkan oleh arak.

Begitulah, kalau terus diadakan suatu penelitian yang cermat, niscaya akan mencapai batas klimaks yang sangat mengerikan yang kita jumpai, bahwa nasehat-nasehat kecil sekali artinya.

Orang-orang Arab dalam masa kejahilannya selalu disilaukan untuk minum khamar dan menjadi pencandu arak. Ini dapat dibuktikan dalam bahasa mereka yang tidak kurang dari 100 nama dibuatnya untuk mensifati khamar itu. Dalam syair-syairnya mereka puji khamar, termasuk sloki-slokinya, pertemuan-pertemuannya dan sebagainya.

Setelah Islam datang, dibuatlah rencana pendidikan yang sangat bijaksana sekali, yaitu dengan bertahap khamar itu dilarang. Pertama kali yang dilakukan, yaitu dengan melarang mereka untuk mengerjakan sembahyang dalam keadaan mabuk, kemudian meningkatkan dengan diterangkan bahayanya sekalipun manfaatnya juga ada, dan terakhir baru Allah turunkan ayat secara menyeluruh dan tegas, yaitu sebagaimana firmanNya:

"Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya arak, judi, berhala, dan undian adalah kotor dari perbuatan syaitan. Oleh karena itu jauhilah dia supaya kamu bahagia. Syaitan hanya bermaksud untuk mendatangkan permusuhan dan kebencian di antara kamu disebabkan khamar dan judi, serta menghalangi kamu ingat kepada Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mau berhenti?" (al-Maidah: 90-91).

Dalam kedua ayat tersebut Allah mempertegas diharamkannya arak dan judi yang diiringi pula dengan menyebut berhala dan undian dengan dinilainya sebagai perbuatan najis (kotor). Kata-kata His (kotor, najis) ini tidak pernah dipakai dalam al-Quran, kecuali terhadap hal yang memang sangat kotor dan jelek.

Khamar dan judi adalah berasal dari perbuatan syaitan, sedang syaitan hanya gemar berbuat yang tidak baik dan mungkar. Justru itulah al-Quran menyerukan kepada umat Islam untuk menjauhi kedua perbuatan itu sebagai jalan untuk menuju kepada kebagiaan.

Selanjutnya al-Quran menjelaskan juga tentang bahaya arak dan judi dalam masyarakat, yang di antaranya dapat mematahkan orang untuk mengerjakan sembahyang dan menimbulkan permusuhan dan kebencian. Sedang bahayanya dalam jiwa, yaitu dapat menghalang untuk menunaikan kewajiban-kewajiban agama, diantaranya ialah zikrullah dan sembahyang.

Terakhir al-Quran menyerukan supaya kita berhenti dari minum arak dan bermain judi. Seruannya diungkapkan dengan kata-kata yang tajam sekali, yaitu dengan kata-kata: fahal antum muntahun? (apakah kamu tidak mau berhenti?).

Jawab seorang mu'min terhadap seruan ini: "Ya, kami telah berhenti, ya Allah!"

Orang-orang mu'min membuat suatu keanehan sesudah turunnya ayat tersebut, yaitu ada seorang laki-laki yang sedang membawa sloki penuh arak, sebagiannya telah diminum, tinggal sebagian lagi yang sisa. Setelah ayat tersebut sampai kepadanya, gelas tersebut dilepaskan dan araknya dituang ke tanah.

Banyak sekali negara-negara yang mengakui bahaya arak ini, baik terhadap pribadi, rumah tangga ataupun tanah air. Sementara ada yang berusaha untuk memberantasnya dengan menggunakan kekuatan undang-undang dan kekuasaan, seperti Amerika, tetapi akhirnya mereka gagal. Tidak dapat seperti yang pernah dicapai oleh Islam di dalam memberantas dan menghilangkan arak ini.

Dari kalangan kepala-kepala gereja bertentangan dalam menilai bagaimana pandangan Kristen terhadap masalah arak, justru karena di Injil ditegaskan: "Bahwa arak yang sedikit itu baik buat perut."

Kalau omongan itu betul, niscaya yang sedikit itu perlu dihentikan, sebab minum arak sedikit, dapat membawa kepada banyak. Gelas pertama akan disambut dengan gelas kedua dan begitulah seterusnya sehingga akhirnya menjadi terbiasa.

Setiap Yang Memabukkan Berarti Arak
================================
Pertama kali yang dicanangkan Nabi Muhammad saw tentang masalah arak, yaitu beliau tidak memandangnya dari segi bahan yang dipakai untuk membuat arak itu, tetapi beliau memandang dari segi pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan. Oleh karena itu bahan apapun yang nyata-nyata memabukkan berarti dia itu arak, apapun merek dan nama yang dipergunakan oleh manusia, dan bahan apapun yang dipakai. Oleh sebab itu bir, anggur, ballo’ dengan segala jenisnya, dan sebagainya dapat dihukumi haram.

Rasulullah saw pernah ditanya tentang minuman yang terbuat dari madu, atau dari gandum dan sya'ir yang diperas sehingga menjadi keras. Nabi Muhammad sesuai dengan sifatnya berbicara pendek tetapi padat, maka di dalam menjawab pertanyaan tersebut beliau sampaikan dengan kalimat yang pendek juga, tetapi padat:

"Semua yang memabukkan berarti arak, dan setiap arak adalah haram." (Riwayat Muslim)

Dan Umar pun mengumumkan pula dari atas mimbar Nabi, "Bahwa yang dinamakan arak ialah apa-apa yang dapat menutupi fikiran." (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Minum Sedikit
============
Untuk kesekian kalinya Islam tetap bersikap tegas terhadap masalah arak. Tidak lagi dipandang kadar minumannya, sedikit atau banyak. Kiranya arak telah cukup dapat menggelincirkan kaki manusia. Oleh karena itu sedikitpun tidak boleh disentuh.

Justru itu pula Rasulullah saw pernah menegaskan:

"Minuman apapun kalau banyaknya itu memabukkan, maka sedikitnya pun adalah haram." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi)

"Minuman apapun kalau sebanyak furq (sama dengan 16 kati) itu memabukkan, maka sepenuh tapak tangan adalah haram." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi)

Memperdagangkan Arak
====================
Rasulullah tidak menganggap sudah cukup dengan mengharamkan minum arak, sedikit ataupun banyak, bahkan memperdagangkan pun tetap diharamkan, sekalipun dengan orang di luar Islam. Oleh karena itu tidak halal hukumnya seorang Islam mengimport arak, atau memproduksi arak, atau membuka warung arak, atau bekerja di tempat penjualan arak.

Dalam hal ini Rasulullah saw pernah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam riwayat di bawah ini:

"Rasulullah saw melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta diantarkan, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya." (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah).

Setelah ayat al-Quran surah al-Maidah (90-91) itu turun, Rasulullah saw kemudian bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah mengharamkan arak, maka barangsiapa yang telah mengetahui ayat ini dan dia masih mempunyai arak walaupun sedikit, jangan minum dan jangan menjualnya." (Riwayat Muslim).

Rawi hadis tersebut menjelaskan, bahwa para sahabat kemudian mencegat orang-orang yang masih menyimpan arak di jalan-jalan Madinah lantas dituangnya ke tanah.

Sebagai cara untuk membendung jalan yang akan membawa kepada perbuatan yang haram (saddud dzara'ik), maka seorang muslim dilarang menjual anggur kepada orang yang sudah diketahui, bahwa anggur itu akan dibuat arak. Karena dalam salah satu hadis dikatakan:
"Barangsiapa menahan anggurnya pada musim-musim memetiknya, kemudian dijual kepada seorang Yahudi atau Nasrani atau kepada tukang membuat arak, maka sungguh jelas dia akan masuk neraka." (Riwayat Thabarani).

Seorang Muslim Tidak Boleh Menghadiahkan Arak
==========================================
Kalau menjual dan memakan harga arak itu diharamkan bagi seorang muslim, maka menghadiahkannya walaupun tanpa ganti, kepada seorang Yahudi, Nasrani atau yang lain, tetap haram juga.

Seorang muslim tidak boleh menghadiahkan atau menerima hadiah arak. Sebab seorang muslim adalah baik, dia tidak boleh menerima kecuali yang baik pula.

Diriwayatkan, ada seorang laki-laki yang memberi hadiah satu guci arak kepada Nabi saw, kemudian Nabi memberitahu bahwa arak telah diharamkan Allah. Orang laki-laki itu bertanya:
Rajul: Bolehkah saya jual?
Nabi: Zat yang diharamkan meminumnya, diharamkan juga menjualnya.
Rajul: Bagaimana kalau saya hadiahkan raja kepada orang Yahudi?
Nabi: Sesungguhnya Allah yang telah mengharamkan arak, mengharamkan juga untuk dihadiahkan kepada orang Yahudi.
Rajul: Habis, apa yang harus saya perbuat?
Nabi: Tuang saja di selokan air. (Al-Humaidi dalam musnadnya).
==========================================================

Terjemahan Surah Al-Fatihah Dalam Bahasa Makassar

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Surah Al-Fatihah merupakan surah yang pertama kali diturunkan secara lengkap diantara surah-surah lainnya dalam Alquran. Termasuk surah Makkiyah yang terdiri dari 7 ayat. Dinamakan surah Al-Fatihah karena dengan surah inilah dibuka dan dimulainya Alquran.

Saya tertarik menterjemahkan surah Al-Fatihah ini ke dalam bahasa makassar, karena adanya salah seorang peserta didik yang mempertanyakannya. Meskipun ini bukanlah satu-satunya terjemahan yang paten, namun mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua….


1.  Nisero kanai arenna Allah Ta’ala, Karaeng lammoroka massare na sarrowa mangngamaseang.
(Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).

2.  Sikamma pammujia Allah Ta’ala ngasengji pata.
(Segala Puji bagi Allah Tuhan semesta alam).

3.  Karaeng lammoroka massare na sarrowa mangngamaseang.
(Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).

4.  Karaeng iyya ampatangi allo ribokoa.
(Yang menguasai hari pembalasan).

5.  Ikauji Karaeng kusomba, siagang Ikau tonji Karaeng tampa’ pappala tulungku.
(Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan).

6.  Sarea pappijo’jo Karaeng mange ri a’rungang malambusuka.
(Tunjukilah kami ke jalan yang lurus).

7.  (Iami antu) a’runganna tau le’ba nusarea dalle’ pappinyamang; Teai (a’runganna) tau iyya nusarea pakkalarro, siagang teai tongi (a’runganna) tau niaka malingu.
(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat).
=============================================

Asal Usul Aksara Lontara

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Bahasa Makassar merupakan salah satu bahasa daerah yang memiliki aksara tersendiri. Keberadaan aksara ini merupakan suatu berkah dan keberuntungan tersendiri bagi masyarakat lokal, karena dari ratusan bahasa daerah yang ada di Indonesia, tidak semuanya memiliki aksara seperti yang dimiliki oleh masyarakat makassar tersebut. Aksara ini sering disebut dengan AKSARA LONTARA.

Menurut sejarah, aksara lontara pertama kali dibuat oleh Daeng Pammate pada abad 14 silam. Seorang putra Gowa kelahiran Lakiung yang hidup pada masa pemerintahan Karaeng Tumapa’risi Kallonna. Ia terkenal dengan kepandaiannya, sehingga ia diberi amanah oleh Karaeng Tumapa’risi Kallonna untuk menjabat sebagai syahbandar dan Tumailalang (Urusan Dalam Negeri) kerajaan Gowa.

Aksara yang dibuat oleh Daeng Pammate tersebut pada mulanya bernama Lontara Toa atau Lontara Jangang-Jangang, karena bentuknya yang menyerupai burung (jangang-jangang). Tapi lama kelamaan, karena terpengaruh dengan budaya Islam yang mulai dianut oleh kalangan istana pada abad ke 19, maka aksara tersebut mengalami perbaikan dan penyempurnaan menjadi Lontara Bilang-Bilang seperti yang ada hingga sekarang ini.

Konon, huruf yang dipakai dalam aksara lontara berasal dari huruf Pallawa (Dewanagari), salah satu turunan huruf Brahmi Kuno yang berasal dari India. Hal ini tidak mengherankan karena memang Brahmi Kuno merupakan cikal bakal dari semua aksara di India dan juga di Asia Tenggara, termasuk di Nusantara (Indonesia).

Menurut anggapan masyarakat Makassar, huruf lontara dilatarbelakangi oleh suatu kepercayaan atau falsafah “Sulapa’ Appa” (empat persegi alam semesta), yakni: Butta (tanah), Je’ne (air), Anging (angin), dan Pepe’ (api). Demikian pula, kemungkinan besar Daeng Pammate menciptakan huruf lontara karena berangkat dari kepercayaan tersebut.

Dikatakan aksara lontara, karena huruf-hurufnya ditulis dengan menggunakan daun lontar (siwalan) sebagai pengganti kertas. Meskipun pada saat itu daun lontar bukan satu-satunya media yang dapat dijadikan bahan untuk menulis, tapi diyakini hanya daun lontar yang dapat tahan lebih lama dan lebih mudah disimpan karena tidak banyak makan tempat.
===============================

Ada Apa Dengan Wajah?

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم



Menarik sekali jikalau kita terus menerus belajar tentang fenomena apapun yang terjadi dalam hiruk-pikuk kehidupan ini. Tidak ada salahnya kalau kita buat semacam target. Misalnya : hari ini kita belajar tentang wajah. 

Wajah? Ya, wajah. Karena masalah wajah bukan hanya masalah bentuknya, tapi yang utama adalah pancaran yang tersemburat dari si pemilik wajah tersebut.

Ketika pagi menyingsing, misalnya, tekadkan dalam diri: "Saya ingin tahu wajah yang paling menenteramkan hati itu seperti apa? Wajah yang paling menggelisahkan itu seperti bagaimana?" karena pastilah hari ini kita akan banyak bertemu dengan wajah orang per orang. Ya, karena setiap orang pastilah punya wajah. Wajah istri, suami, anak, tetangga, teman sekantor, orang di perjalanan, dan lain sebagainya. Nah, ketika kita berjumpa dengan siapapun hari ini, marilah kita belajar ilmu tentang wajah.

Pasti kita akan bertemu dengan beraneka macam bentuk wajah. Dan, tiap wajah ternyata dampaknya berbeda-beda kepada kita. Ada yang menenteramkan, ada yang menyejukkan, ada yang menggelikan, ada yang menggelisahkan, dan ada pula yang menakutkan. Lho, kok menakutkan? Kenapa? Apa yang menakutkan karena bentuk hidungnya? Tentu saja tidak! Sebab ada yang hidungnya mungil tapi menenteramkan. Ada yang sorot matanya tajam menghunjam, tapi menyejukkan. Ada yang kulitnya hitam, tapi penuh wibawa.

Kalau hari ini kita berhasil menemukan struktur wajah seseorang yang menenteramkan, maka cari tahulah kenapa dia sampai memiliki wajah yang menenteramkan seperti itu. Tentulah, benar-benar kita akan menaruh hormat. Betapa senyumannya yang tulus; pancaran wajahnya, nampak ingin sekali ia membahagiakan siapapun yang menatapnya. Dan sebaliknya, bagaimana kalau kita menatap wajah lain dengan sifat yang berlawanan; (maaf, bukan bermaksud meremehkan) ada pula yang wajahnya bengis, struktur katanya ketus, sorot matanya kejam, senyumannya sinis, dan sikapnya pun tidak ramah. Begitulah, wajah-wajah dari saudara-saudara kita yang lain, yang belum mendapat ilmu; bengis dan ketus. Dan ini pun perlu kita pelajari.

Ambillah kelebihan dari wajah yang menenteramkan, yang menyejukkan tadi menjadi bagian dari wajah kita, dan buang jauh-jauh raut wajah yang tidak ramah, tidak menenteramkan, dan yang tidak menyejukkan.

Tidak ada salahnya jika kita evaluasi diri di depan cermin. Tanyalah, raut seperti apakah yang ada di wajah kita ini? Memang ada diantara hamba-hamba Allah yang bibirnya di desain agak berat ke bawah. Kadang-kadang menyangkanya dia kurang senyum, sinis, atau kurang ramah. Subhanallaah, bentuk seperti ini pun karunia Allah yang patut disyukuri dan bisa jadi ladang amal bagi siapapun yang memilikinya untuk berusaha senyum ramah lebih maksimal lagi.

Sedangkan bagi wajah yang untuk seulas senyum itu sudah ada, maka tinggal meningkatkan lagi kualitas senyum tersebut, yaitu untuk lebih ikhlas lagi. Karena senyum di wajah, bukan hanya persoalan menyangkut ujung bibir saja, tapi yang utama adalah, ingin tidak kita membahagiakan orang lain? Ingin tidak kita membuat di sekitar kita tercahayai? Nabi Muhammad SAW, memberikan perhatian yang luar biasa kepada setiap orang yang bertemu dengan beliau sehingga orang itu merasa puas. Kenapa puas? Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW – bila ada orang yang menyapanya – menganggap orang tersebut adalah orang yang paling utama di hadapan beliau. Sesuai kadar kemampuannya.

Walhasil, ketika Nabi SAW berbincang dengan siapapun, maka orang yang diajak berbincang ini senantiasa menjadi curahan perhatian. Tak heran bila cara memandang, cara bersikap, ternyata menjadi atribut kemuliaan yang beliau contohkan. Dan itu ternyata berpengaruh besar terhadap sikap dan perasaan orang yang diajak bicara.

Adapun kemuramdurjaan, ketidakenakkan, kegelisahan itu muncul ternyata diantara akibta kita belum menganggap orang yang ada dihadapan kita orang yang paling utama. Makanya, terkadang kita melihat seseorang itu hanya separuh mata, berbicara hanya separuh perhatian. Misalnya, ketika ada seseorang yang datang menghampiri, kita sapa orang itu sambil baca koran. Padahal, kalau kita sudah tidak mengutamakan orang lain, maka curahan kata-kata, cara memandang, cara bersikap, itu tidak akan punya daya sentuh. Tidak punya daya pancar yang kuat.

Orang karena itu, marilah kita berlatih diri meneliti wajah, tentu saja bukan maksud untuk meremehkan. Tapi, mengambil tauladan wajah yang baik, menghindari yang tidak baiknya, dan cari kuncinya kenapa sampai seperti itu? Lalu praktekkan dalam perilaku kita sehari-hari. Selain itu belajarlah untuk mengutamakan orang lain!

Mudah-mudahan kita dapat mengutamakan orang lain di hadapan kita, walaupun hanya beberapa menit, walaupun hanya beberapa detik…semoga!
================================