-->

ULUMUL QUR’AN: Makki Dan Madani

Jufri Daeng Nigga | 11:04 PM | |
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Pengertian
Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi SAW secara terpisah selama 23 tahun dimana beliau lebih banyak menghabiskannya di Mekkah. Dalam hal ini, Allah Ta'ala berfirman (artinya): "Dan al-Qur'an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian." (QS. al-Isrâ`:106).
Oleh karena itu, para ulama membagi al-Qur'an kepada dua bagian, yaitu Makki dan Madani. Makki adalah ayat/surat yang diturunkan kepada Nabi SAW sebelum beliau berhijrah ke Madinah. Madani adalah ayat/surat yang diturunkan kepada Nabi SAW setelah beliau berhijrah ke Madinah.
Berdasarkan hal ini, maka firman Allah Ta'ala (artinya): "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu." (QS. al-Mâ`idah:3). Termasuk ayat Madaniyah sekalipun diturunkan kepada Nabi SAW pada saat haji Wadâ' di 'Arafah, Mekkah. (karena turun ketika Nabi sudah berhijrah ke Madinah-red.)
Di dalam kitab Shahîh Bukhari dari Umar bin Khattab bahwasanya dia berkata, "Kami sudah mengetahui hari itu dan tempat dimana ayat tersebut diturunkan kepada Nabi. Ia turun saat beliau sedang berdiri (wuquf) di 'Arafah, pada hari Jum'at."

Keistimewaan Makki Atas Madani
Dari Sisi Uslub (Gaya Bahasa)
  • Biasanya ayat Makkiyah memiliki uslub yang kuat dan Khithâb (gaya bicara)nya keras karena kebanyakan orang-orang yang diajak bicara masih menunjukkan keberpalingan dan kecongkakan sehingga yang pantas hanya gaya seperti itu. (silahkan baca dua surat: al-Muddatstsir dan al-Qamar). Sedangkan ayat Madaniyah, biasanya memiliki uslub yang lembut dan Khithab-nya ringan (enteng) karena kebanyakan orang yang diajak bicara sudah menunjukkan sikap penerimaan dan ketundukan. (silahkan baca surat al-Maidah).
  • Biasanya ayat Makkiyah singkat-singkat namun kuat hujjah (daya debat)-nya, karena kebanyakan orang-orang yang diajak bicara masih menunjukkan sikap pembangkangan dan penentangan sehingga selayaknya diajak bicara sesuai dengan kondisi mereka. (Silahkan baca surat ath-Thur). Sedangkan ayat Madaniyah, biasanya panjang-panjang dan menyebutkan tentang hukum-hukum secara bebas tanpa dimaksudkan untuk berhujjah (mendebat) karena kondisi orang-orang yang diajak bicara memang sudah layak demikian. (Silahkan baca ayat di dalam surat al-Baqarah)

Dari Sisi Tema
  • Biasanya pada ayat Makkiyah terdapat penetapan tauhid dan aqidah yang lurus, khususnya yang berkenaan dengan tauhid Uluhiyyah dan iman kepada hari kebangkitan karena kebanyakan orang-orang yang diajak bicara masih mengingkari hal itu. Sedangkan pada ayat Madaniyah, biasanya berisi rincian tentang masalah ibadah dan mu'amalat karena orang-orang yang diajak berbicara sudah tertanam di hati mereka tauhid dan 'aqidah yang lurus sehingga mereka amat membutuhkan rincian tentang masalah-masalah ibadah dan mu'amalat tersebut.
  • Pada ayat Madaniyah banyak menyinggung tentang jihad dan hukum-hukumnya serta orang-orang munafiqun dan kondisi-kondisi mereka karena kondisinya memang menuntut demikian, yaitu telah disyari'atkannya jihad dan munculnya kaum munafiqun. Hal ini berbeda dengan ayat-ayat Makkiyah.

Faedah-Faedah Mengetahui Madani Dan Makki
  • Mengetahui Makki dan Madani merupakan salah satu dari jenis-jenis ilmu-ilmu al-Qur'an yang amat penting. Karena di dalamnya terdapat beberapa faedah, diantaranya:
  • Balaghah al-Qur'an tampil dalam tingkatannya yang paling tinggi dimana ia berbicara kepada setiap kaum sesuai tuntutan kondisi mereka; kuat dan keras atau lembut dan ringan (enteng).
  • Munculnya hikmah pensyari'atan dalam pencapaiannya yang paling tinggi. Yaitu, ia turun secara bertahap sedikit demi sedikit berdasarkan umat per-umat dengan melihat tuntutan kondisi orang-orang yang diajak bicara tersebut dan kesiapan mereka di dalam menerima dan melaksanakannya.
  • Mendidik para Da'i dan mengarahkan mereka agar mengikuti cara-cara al-Qur'an baik di dalam uslub ataupun temanya dengan melihat kondisi orang-orang yang diajak bicara. Yaitu, dengan memulai dari yang paling penting dan paling penting. Dalam artian, menggunakan cara keras pada tempatnya (momennya) dan cara ringan pada tempatnya pula.
  • Membedakan antara an-Nâsikh (ayat-ayat yang menghapus) dan al-Mansûkh (ayat-ayat yang dihapus) sekiranya terdapat dua ayat; satu Makkiyah dan satu lagi Madaniyah. Dalam hal ini, memang pada keduanya syarat-syarat Naskh (penghapusan) memang sudah teralisasi. Dengan begitu, ayat Madaniyah adalah sebagai penghapus (Nâsikh) hukum yang berlaku pada ayat Makkiyah karena ayat Madaniyah datang belakangan.Wallâhu a'lam.

Artikel Lainnya:

Tidak ada komentar:

:) :( ;) :D ;;-) :-/ :x :P :-* =(( :-O X( :7 B-) :-S #:-S 7:) :(( :)) :| /:) =)) O:-) :-B =; :-c :)] ~X( :-h :-t 8-7 I-) 8-| L-) :-a :-$ [-( :O) 8-} 2:-P (:| =P~ :-? #-o =D7 :-SS @-) :^o :-w 7:P 2):) X_X :!! \m/ :-q :-bd ^#(^ :ar!

Silahkan berkomentar secara bijak Sobat...!